Mamuju, 8enam.com.-Harga TBS di Provinsi Sulbar Desember 2020 ditetapkan sebesar 1,600.89. Hal itu diketahu saat Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar menggelar rapat penetapan Indeks “K” dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit produksi pekebun se-Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut berlangsung di Grand Maleo Hotel dan Convention Mamuju Sulbar, Selasa (15/12/2020) di hadiri langsung Kepala Dinas Perkebunan Prov Sulbar, H. Abd. Waris Bestari, Wadah koordinasi antar kelompok (WKAK) dari masing masing perusahaan, para kadisbun Se-Sulbar dan sejumlah perwakilan perusahaan Sawit yang ada di Sulbar.
Ditemui usai rapat TBS, Sekretaris tim penetapan harga TBS Kimoto Bado mengatakan, alhamdulillah yang ditetapkan Tiem pada hari ini, itu Rp 1,600.89.
“Pada hari ini kita tetapkan Indeks “K” dan harga tandan buah segar. Di banding bulan lalu, bulan lalu itu harganya 1,554.6 kemudian hari ini yang di tetapkan 1,600.89 jadi ada kenaikan harga sekitar 46,29 rupiah perbulan desember ini,” kata sekretaris tim TBS Kimoto Bado.
Dia juga mengunkapkan dari penetapan harga TBS hari ini pihak petani meminta 1,700 tapi plus sementara perusahaan hanya 1,500.54.
“Sehingga kita ambil jalan tengahnya petani juga menerimahnya jadi harga sekarang tetapkan itu 1,600.89 dan Alhamdulillah penetapan hari ini tidak ada masalah dan rapat berjalan lancar,” katanya. (edo)