Mateng, 8enam.com.-Tim Resmob Polda Sulbar berhasil mengungkap aktor utama pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Tani, Dusun Ngapaboa, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Jum’at (5/10/2018) kemarin.
Dihubungi, Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Sulbar, AKBP Iskandar, mengatakan, Unit Resmob Polda Sulbar, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Polsek Topoyo Polres Mamuju.
“Pelakunya Perempuan Berinisial DM (29), alamat dusun Tangkou RT 1/RW 1 KecamatanTopoyo, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT). Yang diduga merupakan pelaku pembunuhan Korbannya Jaluddin sesuai LP/57/X/2018/SULBAR/RES MAMUJU/SEK PRA RURAL TOPOYO,” kata AKBP Iskandar.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan Unit Resmob Polda Sulbar, Kata AKBP Iskandar, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa HP korban merk HAMMER warna hitam, 1 pasang sendal jepit merk swallow warna kuning putih, Sebilah parang yg terbuat dari besi dengan ukuran panjang kurang lebih 40cm, dengan gagang terikat karet warna hitam, 1 unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha F1ZR warna putih biru, 1 buah baju warna hitam dan 1 buah celana panjang warna abu-abu.
“Keterangan sementara diduga tersangka bahwa benar dia yang melakukan pembunuhan dengan menusukan sebilah parang ke korban yang mengakibatkan korban Jaluddin meninggal dunia dan saat ini tersangka telah kita amankan guna proses lebih lanjut,” Jelas AKBP Iskandar. (Rls)