Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Aktivis Anti Korupsi Ini Mencium Aroma Adanya Dugaan Bagi-Bagi Proyek Di Dinas PU Sulbar

Aktivis Anti Korupsi Ini Mencium Aroma Adanya Dugaan Bagi-Bagi Proyek Di Dinas PU Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Abdul Rahman Anwar, aktivis anti korupsi Sulawesi Barat mengaku bahwa pihaknya tengah konsen melakukan pemantauan khusus terhadap persiapan lahan untuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar. Hal itu dilakuakan lantaran dalam prosesnya terdapat indikasi dugaan bagi-bagi proyek oleh Dinas PU dan Penataan ruang bidang Cipta Karya Provinsi Sulbar.

Lanjutan pematangan lahan kantor Kejati Sulbar kata Abdul Raan, diduga adanya persekongkolan antara pihak Kelompok Kerja (Pokja), PPTK Dinas PU dan penataan ruang bidang cipta karya Provinsi Sulawesi Barat, dengan penyedia barang, jasa.

“Saya menduga penyedia barang dan jasa pematangan lahan di Kejaksaan Tinggi itu ada persekongkolan dengan Pokja dan PPTK Dinas PU Sulbar,” ucap Abdul Rahman Anwar, melalui press rilisnya, Senin (9/12/2019).

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa munculnya dugaan kasus bagi-bagi proyek tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Syarif, yang mengaku sangat dirugikan dengan dibatalkannya tender oleh Dinas PU Provinsi Sulawesi Barat.

“Beberapa pihak yang merasa dirugikan. Dan menurut Syarif salah satu pihak yang dirugikan mengadukan kepada kami bahwa dirinya sangat dirugikan oleh Pihak Dinas, karena terjadi pembatalan tender dengan alasan yang tidak masuk akal, Menurut Korban, bahwa salah perusahaan terkualifikasi dari sistem itu merasa dirugikan karena ada pembatalan tender cepat dengan alasan dari pokja bahwa adanya kesalahan kualifikasi dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja, berarti Pokja tidak memahami tentang proses tender cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alumni Hukum UIN Alauddin Makassar itu juga menuturkan bahwa, dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya beberapa indikasi pelanggaran yakni, Indikasi adanya Bagi Proyek atau penyalahgunaan wewenang dari pihak pokja dan PPTK Dinas PU dan Penataan ruang dibidang cipta karya dan Terindikasi adanya persekongkolan antara Pokja, PPTK dan penyedia barang dan jasa.

“Untuk itu, saya meminta kepada Polda Sulbar, Kajaksaan tinggi dan pihak pihak terkait untuk mengusut kasus ini,” tutupnya. (Fm/edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *