Makassar, 8enam.com.-Setelah menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Andi Mappangara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, kembali menahan dua pimpinan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sulbar tahun 2016.
Kedua pimpinan DPRD Sulbar yang ditahan tersebut masing-masing, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun dan Munandar Wijaya. Keduanya ditahan mulai, Senin (18/12/2017).
Usai menjalani pemeriksaan secara tertutup di lantai 5, Bidang Pidana Khusus kantor Kejati Sulsel, kedua tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan panahanan tersebut. Menurutnya, penyidik melakukan penahanan atas perintah pimpinan.
“Kedua tersangka itu akan ditahan di Lapas 20 hari kedepan terhitung hari ini,” kata Salahuddin, Senin (*/edo)