Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Agar Peneyelenggaran Pemilu Dapat Berjalan Sukses, Gubernur Ajak Semua Pihak Untuk Berperan Aktif

Agar Peneyelenggaran Pemilu Dapat Berjalan Sukses, Gubernur Ajak Semua Pihak Untuk Berperan Aktif

Mamuju, 8enam.com.-Agar peneyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang akan datang dapat berjalan sukses, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2019.

Hal itu disampaikanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2019 Sulawesi Barat di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (8/8/2018).

“Memang tidak mudah menjalankannya, namun kita berharap semuanya harus berperan aktif sehingga Pemilu kedepan dapat berhasil,” kata Ali Baal Masdar

Dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu kata ABM, tentu ada hambatan atau masalah yang dihadapi, namun semuanya itu dapat dijadikan suatu pelajaran.

“Tidak ada yang sempurna 100 persen dalam melaksanakan Pemilu, tentu banyak rintangan yang dihadapi seperti pada beberapa pemilihan sebelumnya. Kita berdo’a mudah-mudahan tidak ada lagi kesalahan yang fatal dilaksanakan, baik pada pemerintah, penyelenggara dan peserta pemilu,” harap Ali Baal

Melalui forum itu, Mantan Bupati Polewali Mandar ini menghimbau agar penyelenggara pemilu dan semua pihak yang terlibat di dalamnya tetap menjaga netralitasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulbar, Rustang mengatakan, Rakor itu dilaksanakan untuk  membicarakan berbagai hal yang dianggap penting dalam proses pelaksanaan Pemilu.

“Pertemuan ini dilakukan untuk mendengarkan hal-hal yang penting, sehingga pemilu yang akan datang dapat berjalan sukses,” ucap Rustang.

Rustang juga menyampaikan beberapa hal yang krusial terkait proses pelaksanaan Pemilu, diantaranya penyusunan daftar Bakal Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten akan dimulai 8-12 Agustus, verifikasi faktual syarat minimal dukungan bakal calon anggota DPD di seluruh kabupaten se-Sulbar dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan.

Sementara, terkait pemutakhiran daftar pemilih tetap, Ia menjelaskan bahwa masih perlu dilakukan pemutakhiran data, mengingat pada penetapan DPS sebelumnya pemilih potensial sebanyak 66.288 orang, belum melakukan perekaman KTP elektronik atau tidak memiliki E-KTP.

“Pada pemilu 2019, bagi yang tidak terdaftar dalam DPT tidak boleh lagi menggunakan surat keterangan, tetapi harus menggunakan E-KTP, hal tersebut sudah diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 348,” tandas Rustang

Pada kesempatan itu, Ia juga mengakui bahwa KPU dan jajaran tidak akan mampu menjalankan semua tahapan Pemilu tanpa dukungan, sehingga Ia berharap adanya dukungan dari seluruh stakeholder dan pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, hadir pada kegiatan itu, pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Sulbar, Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharudin Djafar, Kasrem 142 Tatag Letkol. Imran,  jajaran Polres dan Dandim se-Sulbar, Danlanal Mamuju Letkol. Laut Siangka, Perwakilan Partai Politik, Bawaslu dan KPU kabupaten se-Sulbar dan Capil se-Sulbar serta undanagn lainnya. (kominfo/mhy)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *