Sabtu , Juni 21 2025
Home / Daerah / Abd. Rahman : Laporan Keuangan Dan Pengelolaan Aset Menjadi Indikator WTP

Abd. Rahman : Laporan Keuangan Dan Pengelolaan Aset Menjadi Indikator WTP

Mamuju, 8enam.com.-Carut marut pengelolaan aset milik Pemkab Mamuju kurung waktu empat tahun terakhir, mendapat keritikan pedas dari Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua BAIN HAM RI Sulbar Abd. Rahman, menjelaskan Laporan Keuangan dan Pengelolaan aset menjadi Indikator dalam Penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diterima oleh setiap Pemerintah daerah, baik pemerintah Kabupaten maupun pemerintah provinsi atas Laporan Hasil Pemeriksaan LHP dan LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Laporan keuangan dan Pengeloaan aset atau BMD (Barang Milik Daerah), merupakan indikator terbesar dalam hal neraca keuangan daerah dan Laporan Kinerja Pemerintahan Daerah (LKPD), yang sangat menentukan dalam hal penilaian Opini yang didapat Kota/kabupaten oleh BPK ,” kata Abd.Rahman senin, (19/10/2020).

Menurutnya, Opini WTP yang diraih dengan indikator tersebut, harus menjadi motivator dalam meningkatkan kinerja, perbaikan sistem pengelolaan aset, juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan kedepan.

“Opini WTP ini harus sejalan dengan kinerja dan akselerasi terhadap pelayanan dan pembangunan. Karena prestasi ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi praktik korupsi,” ujarnya.

Pengelolaan aset dan barang, secara profesional dan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada juga pelaporan keuangan yang tertib administrasi.

Rahman berpesan, tekhnologi yang ada saat ini, seperti aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian maupun BPKP dalam hal untuk melaporkan aset dan BMD, hendaknya bisa menghasilkan keakuratan data.

Namun lanjutnya, jangan membuat lengah dan ceroboh. Karena tekhnologi hanya alat bantu, sedangkan laporan yang kita sajikan harus sesuai dengan yang dilaporkan dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dengan opini WTP yang diterima, akan membuat standar pemeriksaan semakin tinggi.

“Dengan WTP yang diraih, kita akan lebih teliti. Karena standar pemeriksaan yang dilakukan BPK akan lebih meningkat,” ujarnya.

Data yang didapat harus dicek secara berkala, kalau perlu 1 bulan sekali, sehingga, semua aset dan barang betul-betul tercatat, dan yang sudah tidak layak, agar diurus proses lelang atau penghapusannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya di Sekretariat Daerah,” imbuhnya. (edo)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *