Mateng, 8enam.com.-Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Abd. Latif Settaring tegaskan bahwa tidak ada berkas fisik pelamar yang di verifikasi oleh BKPP. Karena berkas yang diverifikasi adalah berkas yang sudah di upload oleh pendaftar CPNS.
Dia sampaikan, yang diverifikasi oleh BKPP Kabupaten Mateng adalah semua yang telah di upload oleh pendaftar CPNS.
“Admin yang ada di BKPP kab. Mateng, stanbay bertugas selama 24 jam, itulah yang memfalidasi semua data yang masuk di SSCN,” terang Kepala BKPP Mateng saat di komfirmasi Jum’at (5/10/2018) kemarin.
Senada dengan itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Sadaruddin mengatakan, sekarang ini sistemnya adalah sistem online jadi berkas yang diperifikasi adalah berkas yang diunggah oleh pelamar.
Lanjutnya, berkas yang di unggah oleh pelamar masuk di sistem SSCN, pada saat masuk di SSCN setelah sudah diunggah di panitia daerah yang merupakan perpanjangan PANSELNAS, masuk disistem dan dapat dilihat di berkas yang diunggah tersebut.
“Berkas yang telah di unggah oleh pelamar itulah yang menjadi dasar untuk diperifikasi oleh peripikator instansi, jadi tidak ada berkas fisik yang diperipikasi karna berkas yang diperifikasi adalah berkas yang telah diunggah oleh pelamar, itu terkontrol langsung dengan sistim yang ada di BKN,” jelasnya.
Berkas yang masuk kata Sadaruddin, di peripikasi oleh 1 admin, tetapi karena pelamar itu banyak, maka admin disesuaikan dengan jumlah pelamar, saat ini admin yang stanbay sebanyak 6 orang.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan no ujian dapat langsung dicetak dan download di SSCN, tidak mesti datang dikantor BKDD Mateng, tujuannya adalah untuk mempermudah urusan pelamar.
“Dengan tahapan, Registrasi ada kartu yang dia cetak, bukti pendaptarannya ada kartu dia cetak, hasil peripikasi nanti setelah dia umumkan bahwa ini yang memenuhi syarat seleksi administrasi dan yang tidak, maka disitu nanti akan muncul dan dapat di cetak kartu ujian, na itulah nanti yang akan dibawa pada saat ujian,” ujarnya.
“Berdasarkan keputusan dari BKN pendaptaran sampai pada tanggal 15, kita akan selalu menunggu informasi dari BKN dan kita konekkan karna kita ikut dengan BKN,” (Ysn Hms/one)