Mateng, 8enam.com.-Dari 130 koperasi yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), hanya17 persen yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hal tersebut di sampaikan Kepala Bidang Koperasi Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Koperasi UMKM Kabupaten Mateng, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Kelompok Tani Plasma Koperasi Rumbia Sumombang Mitra PT. Wahana Karya Mandiri Sejahtera di Villa Rumbia Sumombang, Rawa Indah, Kecamatan Tobadak, Senin (26/2/2018).
Hadir. Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni, Kasat Brimob Polda Sulbar Muh. Anis Prasetio, Kapolsek Budong-budong Akp Hairuddin, Perwakilan Dinas Penanaman Modal Kab. Mateng Lukman, Ka. Bank Sulselbar, Perwakilan Dinas PTPS Prov. Sulbar Masriadi Nadi Atjo, Kasat Brimob Karossa Marsuki.
Kabid Koperasi, Lukman menyampaikan, sesuai pendataan pertanggal 31 Desember 2017, koprasi yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 130 koperasi. Namun demikian, secara kualitas pengelolaan administrasi dan kelembagaan belum maksimal, karena faktanya tahun buku 2016, koperasi yang melaksanakan RAT kurang lebih 17 persen.
Sehingga lanjutnya, Dinas PM PTSP Koperasi dan UKM Mateng sebagai leading sektor yang membidangi pembinaan koperasi, senantiasa melakukan berbagai upaya agar kesadaran dan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), serta tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kekeluargaan. Karena esensi dasar koperasi adalah melakukan usaha secara bersama-sama dan melindungi diri secara bersama-sama.
“Setelah kami turun kelapangan, banyak koperasi yang dibuat hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, seharusnya koperasi dibuat harus memiliki modal awal, dan pemerintah tidak akan serta merta memberikan bantuan kepada koperasi tanpa adanya peninjauan langsung oleh dinas terkait, dan apa bila 3 tahun berturut-turut tidak melakukan RAT, maka koperasi tetsebut akan dihapuskan,” pungkasnya. (Ach/Ra)