Selasa , Agustus 5 2025
Home / Daerah / Tambang Galian C Desa Salubiro Dikuasai PT KMP, Begini Reaksi LSM Jari Manis Sulbar

Tambang Galian C Desa Salubiro Dikuasai PT KMP, Begini Reaksi LSM Jari Manis Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Mendapat informasi dari warga Desa Salubiro bahwa tambang galian C di Desa Saubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dikuasai oleh PT Karya Mandala Putra (KMP), bahkan masyarakat dilarang mengambil material di sungai, LSM Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Provinsi Sulawesi Barat mengaku geram.

“Saya baru mendapat laporan dari warga bahwa, area sungai di Desa Salubiro itu dikuasai oleh PT Karya Mandala Putra. Warga dihalangi mengambil material di sungai, sehingga hal ini membuat kami geram,” kata ketua LSM Jari Manis Sulbar, Ashari Rauf, Sabtu (20/1/2018) malam.

Menurut Ashari, warga setempat yang dihalangi oleh perusahaan mengambil material adalah hal yang kurang etis. Apalagi sampai menguasai area tersebut.

“Warga yang mengambil material itu kan tidak mungkin dalam jumlah yang banyak. Paling, biasanya untuk kebutuhan bangunan rumah warga setempat. Nah, kalau sampai perusahaan menghalangi, tentu ini akan memicu gejolak dan protes di masyarakat. Makanya, hal ini harus segera diselesaikan,” ucapnya.

Ashari menambahkan, dalam waktu dekat LSM Jari Manis akan melakukan audiensi dengan Dinas Pertambangan dan Enegeri Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat. Tujuannya untuk mengetahui seperti apa kelengkapan izin tambang galian C di Desa tersebut.

“Kami minta kesediaan Dinas terkait untuk berdialog. Kami ingin lihat dan tinjau izin tambang galian C nya. Kalau perlu, kami desak izinnya segera dihentikan, karena kondisi di Desa tersebut juga memprihatinkan. Apalagi kalau musim hujan, gara-gara galian inilah yang memicu banjir,” jelasnya.

Tak hanya di Desa Salubiro, lanjut Ashari, pihaknya juga mendesak pemberhentian tambang galian C yang ada di Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mateng.

“Di Desa Lara juga demikian. Kami ingin meminta agar segera dihentikan galian C nya. Sudah berpuluh-puluh tahun sungai itu digali. Akibatnya, seringkali terjadi banjir di dua desa itu, Lara dan Salubiro,” tegasnya.

Jika tidak diperhatikan oleh pemerintah, mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini akan mengajak sejumlah organisasi kepemudaan (OKP), Mahasiswa dan LSM untuk demonstrasi.

“Tentu kami siapkan data lengkapnya. Dan kami pasti akan mendesak agar izin tambang galian C itu segera dihentikan. Kami juga berharap kepada pemerintah kabupaten Mamuju Tengah agar memperhatikan hal ini, termasuk DPRD Mamuju Tengah,” kuncinya. (Asr/edo)

Check Also

Dinkes Sulbar Tegaskan Komitmen Kolaboratif Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *