Mamuju, 8enam.com.-Equality Before The Law (Semua Orang Sama Di Mata Hukum), prinsip ini yang di gunakan Kapolsek Kalukku, AKP Supomo, dengan menindak tegas salah seorang pengemudi kendaraan roda 2 yang menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) Kepolisian tanpa menggunakan Helm di Jalur dua Jembatan Gentungan Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Selasa (2/12/2018).
Randis milik Polda Sulbar tersebut diamankan saat personil Polsek Kalukku yang dipimpin oleh Kapolsek Kalukku AKP Supomo, menggelar razia penertiban kendaraan bemotor di sepanjang Jalur 2 menuju Bandara Tampa Padang, karena disinyalir angka pelanggaran Lalu Lintas di tempat tersebut cukup tinggi.
“Jalur 2 yang berada di sekitar kawasan Bandara Tampa Padang memiliki angka pelanggaran Lalu Lintas yang cukup tinggi, ini disebabkan karena pengendara yang akan meninggalkan Bandara sering memotong Jalur,” Ucap Kapolsek Kalukku.
Pada saat eazia berlangsung lanjut Kapolsek, tiba-tiba melintas seorang pemuda (Bukan Anggota Polri) yang mengemudikan Kendaraan Dinas (Randis) Polda Sulbar tanpa menggunakan helm, sehingga pihaknya langsung menahan dan kangsung menyita Kendaraan Dinas tersebut.
“Kami akan menindak tegas semua pelaku pelanggar Lalu Lintas tanpa pandang bulu, hal Ini adalah sebagai bentuk ketegasan dan olahraga profesionalisme kami dilapangan dalam menjalankan tugas yang Tidak membeda-bedakan,” Terang Kapolsek.
Saat ini, barang bukti berupa Kendaraan Dinas tersebut diamankan di Propam Polres Metro Mamuju untuk diproses lebih kanjut. (humas Polres Mamuju)