Mateng, 8enam.com.-Dari data menunjukkan bahwa lebih dari 4 juta penduduk indonesia telah menyalahgunakan dan kecanduan narkoba. Angka tersebut setara dengan 2,2 persen penduduk indonesia berusia 10-59 tahun tersandung masalah penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, Brigjen Pol. Dedy Sutarya dalam acara Pengembangan Kapasitas Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Mateng, yang di gelar di Aula wisma CBB Tabolang, Rabu (22/11/2017).
“Sering kita baca rilis dari media massa, antara 30-50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba, maka tidaklah berlebihan bahwa narkoba merupakan ancaman serius dan merupakan senjata, pemusna massal yang efektif untuk menghancurkan sebuah bangsa,” ujar Brigjen Pol Dedy Sutarya.
Dia katakan, Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, narkoba sudah menyerang setiap sendi dan komponen bangsa, dari generasi muda hingga masyarakat pekerja dibombardir dengan narkoba. Hal ini dapat memberi efek jangka panjang yang mengerikan bagi keberlangsungan bangsa yaitu ancaman terjadinya Lost Generation (Hilangnya Generasi).
Dia juga menyebut bahwa, Saat ini indonesia menjadi bangsa pasar narkoba terbesar di Asia. Seluruh negara penghasil atau penyuplai narkoba, muara akhirnya tertuju pada indonesia. Berdasarkan pengungkapan BNN, ada 11 negara yang menyuplai dan menjadikan indonesia sebagai destinasi akhir dalam pemasaran narkoba, dan terbesar adalah negara Tiongkok.
“Kami sangat senang dan bangga bahwa kegiatan ini dapat dihadiri oleh seluruh da’i di Kabupaten Mateng. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mateng serius melihat permasalahan peyalahgunaan narkoba. Dan tentunya ini menunjukkan komitmen kita semua untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” paparnya.
Lanjutnya, BNN memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba, termasuk menindak anggotanya yang melakukan penghianatan dengan melakukan hubungan terlarang dengan bandar narkoba. Apa bila ditemukan penghianatan ditubuh BNN, maka yang dilakukan adalah memberikan peluruh kepadanya tanpa senjata.
Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso lanjutnya lagi, juga bertindak menolak pengajuan rehabilitasi terhadap anggota Polri yang aktif menggunakan narkoba. BNN baru akan menggunakan rehabilitasi bila yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri. Hal tersebut sebagai wujud komitmen BNN agar ditubuh BNN dan Polri bersih dari praktek penyalahgunaan narkoba, dan tidak berperan sebagai pelindung anggota yang terkontaminasi Narkoba.
“Apresiasi yang besar kami berikan kepada TNI atas semangatnya dalam proses menegakkan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dijajarannya, dari 57 kasus yang diserahkan oleh BNN kepada TNI, keseluruhan oknum tersebut dilakukan pemecatan, tidak ada satupun yang dibela bahkan banyak perwira yang juga dipecat,” ungkapnya.
Dikatakanya, fenomena yang unik saat ini adalah, ketika BNN melakukan tindak tegas yang mengakibatkan meninggalnya oknum TNI, panglima TNI tidak beraksi negatif, tetapi malah membantu dalam pengungkapan ketingkat jaringan yang lebih didalam internal TNI itu sendiri, sebuah sikap kesatria yang patut diteladani bersama.
“Pengembangan kapasitas bidang P4GN ini kita harapkan dapat menjadi ajang penyamaan persepsi kita bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab yang harus kita selesaikan secara bersama-sama,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini kata kepala BNNP Sulbar, diharapkan dapat memberi bekal para da’i dalam melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing.
Untuk di ketahui, Hadir dalam acara tersebut, Sekkab Mateng, H. Askary. Kepala BNN Provinsi Sulbar, Brigjen Pol. Dedi Sutarya dan Rombongan serta Para Da’i se Kabupaten Mateng. (Ysn Hms/Ra)