Mateng, 8enam.com.-Sebanyak 20 Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang harus Mandiri ditahun 2019, termasuk KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Hal tetsebut di katakan oleh Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian PDT. H Muh. Nurdin saat berkunjung ke Kabupaten Mateng, Rabu (25/10/2017) kemarin.
“KTM harus kita lengkapi pasilitasnya, sarana dan prasarana, Suber Daya Msnusia (SDM), Lembanga-lembanganya yang menunjang ekonomi, pasar, jalan, listrik, air bersih, sekolah dan sarana prasarana kesehatan standar termasuk puskesmas, dan sebagainya,” ujar Muh. Nurdin.
Lanjutnya, terhadap usulan-uaulan untuk mengembangkan unit-unit baru pemukiman atau UPT baru, diharapkan ada Transmigrasi Suakarsa Mandiri (TSM), Transmigrasi Pembukaan Baru(TPB), dengan bekerjasama pemerintah daerah tetapi proses dan prosedur mekanismenya tetap mengikuti aturan Undang-undang No 9 tahun 2009 tentang ketransmigrasian yang mengacu pada Peraturan Pemerintah ketransmigrasian. Sehingga Kementrian lembaga lain bisa masuk, karna SKnya melalui Mentri Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal walaupun inisiatip dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Selain mempersiapkan Kunjungan Kerja (Kunker) Mentri Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, kedatangan kami juga ingin mengoptimalisasi sarana prasarana yang ada, untuk difungsikan dengan maksimal. Sarana yang kita bangun dan prasarananya, terutama yang berkaitan dengan Bidang Ekonomi bantuan Alsintan maupun Prosesingnya dalam pembangunan ekonomi,” ungkapnya.
Untuk di ketahui, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian PDT ditahun 2018 akan memberikan bantuan kepada Transmigrasi 1 unit pengelolaan padi. (Ysn Hms/Ra)