Mamuju, 8enam.com.-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mamuju, Senin (17/8/2026), tidak hanya diwarnai kekhidmatan upacara. Momen bersejarah ini mendadak riuh dengan tepuk tangan riuh para peserta setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menyampaikan kejutan kabar gembira mengenai hak keuangan para pegawai.
Di tengah bayang-bayang efisiensi anggaran, Pemkab Mamuju sukses memperjuangkan dan mengamankan tambahan alokasi dana dari Pemerintah Pusat.
Suntikan dana segar ini secara otomatis mengakhiri spekulasi dan kecemasan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Mamuju.
Dua Hak Utama Resmi Amandisahkan
Ada dua poin krusial yang diumumkan Pemkab Mamuju dalam rangkaian upacara kemerdekaan tersebut:
Gaji PPPK Cair Penuh Hingga Akhir Tahun: Hak gaji seluruh pegawai PPPK Kabupaten Mamuju dipastikan aman dan akan dibayarkan penuh hingga Desember 2026.
TPP ASN Dibayar 9 Bulan: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkab Mamuju dipastikan cair selama sembilan bulan.
Hak Terpenuhi, Kinerja dan Pelayanan Wajib “Ngegas”
Kabar membahagiakan ini dibarengi dengan pesan tegas dari Pemkab Mamuju. Pemenuhan hak keuangan aparatur ditegaskan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas Pelayanan Publik di lapangan.
Para pegawai diimbau untuk menjadikan kado kemerdekaan ini sebagai pemicu semangat kerja, disiplin, dan pengabdian yang lebih profesional.
Pesan Utama Pemkab Mamuju: Hak pegawai telah diperjuangkan dan dipenuhi, maka kewajiban memberikan pelayanan terbaik, transparan, serta tulus kepada masyarakat Mamuju adalah hal mutlak yang harus ditingkatkan.
Editor : Ammar







