Example 300250
DaerahMamuju

Dukung Efisiensi BBM, Gubernur Suhardi Duka Terapkan Pola Kerja 4-1 : ASN Sulbar WFH Setiap Hari Jumat

×

Dukung Efisiensi BBM, Gubernur Suhardi Duka Terapkan Pola Kerja 4-1 : ASN Sulbar WFH Setiap Hari Jumat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi memulai langkah transformatif dalam sistem kerja aparatur daerah. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengumumkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pola empat hari kerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah, Senin (30/3/2026).

​Kebijakan strategis ini menetapkan hari Senin hingga Kamis sebagai waktu kerja di kantor (Work From Office), sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari kerja dari rumah (WFH).

Respons Cepat Arahan Presiden untuk Efisiensi Energi

​Gubernur Suhardi Duka menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pengejawantahan dari arahan Pemerintah Pusat, khususnya dalam upaya nasional melakukan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan mengurangi mobilisasi kendaraan dinas maupun pribadi menuju kantor pada hari Jumat, diharapkan konsumsi energi dapat ditekan secara signifikan.

​“Ini adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar. Sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan pola 4 hari di kantor dan 1 hari WFH. Artinya, pegawai di rumah tidak menggunakan BBM, tetapi tugas-tugas tetap berjalan,” ujar Gubernur SDK.

WFH Bukan Liburan: Kendali Ketat via Aplikasi

​Menepis anggapan bahwa WFH adalah hari libur, Gubernur SDK menegaskan bahwa produktivitas tetap menjadi prioritas utama. Pemprov Sulbar telah menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital untuk memastikan setiap ASN tetap menjalankan kewajibannya secara profesional meskipun tidak hadir secara fisik di kantor.

​“Ada evidensi (bukti kerja) yang wajib dibuat oleh setiap ASN. Kami sudah menyiapkan aplikasi khusus sebagai instrumen laporan kinerja harian. Jadi, setiap pekerjaan yang dilakukan dari rumah harus terdata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Suhardi Duka.

Menuju Birokrasi Modern dan Adaptif

​Penerapan WFH ini juga dipandang sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap teknologi. Pemprov Sulbar berharap kebijakan ini mampu menciptakan keseimbangan kerja yang lebih baik (work-life balance) bagi ASN, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​Melalui sinergi antara efisiensi energi dan pemanfaatan teknologi informasi, Sulawesi Barat optimistis dapat menjadi percontohan daerah yang mampu menjaga ritme pembangunan tanpa harus terikat pada pola kerja konvensional di kantor setiap harinya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *