Mamuju, 8enam.com.-Menjelang berakhirnya triwulan pertama tahun anggaran 2026, Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat melakukan langkah cepat dalam menuntaskan agenda strategis pemerintahan. Fokus utama dalam rapat koordinasi internal pada Rabu (25/3/2026) adalah pemantapan dokumen laporan tahunan serta verifikasi akhir rencana hibah daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban, baik yang akan diserahkan ke Pemerintah Pusat maupun DPRD, memiliki akurasi data yang tinggi dan mencerminkan kinerja nyata pembangunan di Sulawesi Barat.
LPPD dan LKPJ: Representasi Kinerja Nyata
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bukan sekadar rutinitas administratif. Dokumen tersebut merupakan tolok ukur profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat.
”Evaluasi di akhir Maret ini sangat krusial. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk menjaga akurasi data dan transparansi. Setiap poin dalam LPPD dan LKPJ adalah representasi komitmen pelayanan kita. Kita ingin memastikan seluruh administrasi tuntas sesuai standar tanpa ada kendala di kemudian hari,” tegas Murdanil.
Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Hibah
Selain laporan kinerja, verifikasi rencana hibah menjadi poin penting dalam rapat tersebut. Murdanil menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian agar bantuan hibah yang disalurkan melalui Biro Pemkesra benar-benar tepat sasaran dan memenuhi aspek legalitas yang ketat.
”Mengenai rencana hibah, prosesnya harus mengedepankan tata kelola yang bersih. Harmoni antara tertib administrasi dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat adalah prioritas utama kita saat ini,” tambahnya.
Mendukung Transformasi Tata Kelola SDK
Akselerasi yang dilakukan Biro Pemkesra ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data dan akuntabilitas tinggi pada tahun 2026. Laporan yang tepat waktu dinilai sebagai bukti nyata profesionalisme ASN dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dengan tuntasnya laporan triwulan I ini, Biro Pemkesra optimis dapat melangkah ke triwulan berikutnya dengan fondasi kerja yang lebih kuat, demi memastikan program urusan kesejahteraan rakyat berjalan optimal bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)







