Example 300250
DaerahMamuju

Wujudkan Sulbar Digital, KominfoSS Fasilitasi Akun Zoom Berkapasitas Besar untuk Seluruh OPD

×

Wujudkan Sulbar Digital, KominfoSS Fasilitasi Akun Zoom Berkapasitas Besar untuk Seluruh OPD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus memacu transformasi digital di lingkungan birokrasi. Sebagai langkah nyata mendukung efisiensi anggaran dan kelancaran koordinasi, KominfoSS kini menyediakan fasilitas empat akun meeting online Zoom premium yang dapat diakses oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

​Fasilitas ini dikelola secara terpusat oleh Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital. Kapasitas yang disediakan pun beragam, mulai dari 100, 300, hingga 1.000 partisipan, yang dapat disesuaikan dengan skala dan kebutuhan kegiatan masing-masing perangkat daerah.

Instrumen Strategis di Tengah Efisiensi Anggaran

​Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa penyediaan akun ini bukan sekadar fasilitas teknis, melainkan instrumen penting untuk memastikan produktivitas pemerintahan tetap tinggi meski dalam koridor efisiensi anggaran.

​“Kami menyediakan akun Zoom dengan kapasitas berbeda untuk memastikan seluruh OPD dapat melaksanakan rapat, sosialisasi, maupun koordinasi secara efektif. Fasilitas ini menunjang produktivitas kerja serta mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital,” ujar Ridwan Djafar, Rabu (18/2/2026).

​Langkah ini juga merupakan upaya percepatan transformasi digital guna mendukung visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam mewujudkan Sulbar Digital.

Prosedur dan Syarat Peminjaman

​Untuk menjaga ketertiban jadwal dan pemanfaatan yang tepat sasaran, Dinas KominfoSS menetapkan beberapa persyaratan bagi OPD:

  • Keperluan Kedinasan: Akun hanya digunakan untuk agenda resmi pemerintahan.
  • Permohonan Resmi: Menyampaikan surat permohonan paling lambat dua hari (H-2) sebelum kegiatan.
  • Ketersediaan Slot: Penggunaan menyesuaikan jadwal yang telah teragendakan di DiskominfoSS.
  • PIC Teknis: Wajib menyertakan narahubung (Person in Charge) untuk memudahkan koordinasi teknis.

​“OPD diharapkan mengajukan permohonan sesuai prosedur dan tepat waktu agar pengaturan jadwal berjalan tertib dan tidak terjadi benturan agenda,” tambah Ridwan.

Fleksibel dan Terintegrasi

​Dengan adanya fasilitas ini, Pemprov Sulbar berharap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berlangsung lebih fleksibel, efisien, dan terintegrasi. Digitalisasi ruang rapat ini menjadi salah satu pilar dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan modern di Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *