Mamuju, 8enam.com.-Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, secara resmi menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Bidang Ketahanan Pangan. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP., MM, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, serta Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti.
Kawal Akuntabilitas Program Pangan
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada program strategis daerah. Langkah ini sangat selaras dengan salah satu pilar Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh auditor negara.
“LHP ini adalah instrumen pengawasan yang sangat krusial. Pimpinan DPRD akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan menggelar rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pihak terkait. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan setiap rupiah anggaran pangan berdampak nyata bagi rakyat,” ujar Amalia Fitri.
Sekretariat DPRD Siap Fasilitasi Proses Verifikasi
Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP, menambahkan bahwa jajaran sekretariat telah diperintahkan untuk mendukung penuh proses tindak lanjut ini. Kelancaran administrasi dan koordinasi lintas lembaga menjadi prioritas agar rekomendasi BPK dapat diimplementasikan secara efektif dan transparan.
“Kami siap memfasilitasi seluruh rangkaian agenda kerja dewan dalam membedah LHP ini, sehingga seluruh prosesnya berjalan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Arianto.
Sinergi Demi Kedaulatan Pangan
Pertemuan ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara DPRD Sulbar dan BPK dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah. Fokus pada sektor ketahanan pangan diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih presisi, efisien, dan mampu menjawab tantangan ketersediaan pangan di seluruh wilayah Sulawesi Barat. (Rls)







