Example 300250
DaerahMamuju

Dinas ESDM Sulbar Edukasi Manajemen Bank Mandiri Terkait Standar Keselamatan dan Izin Operasi Genset

×

Dinas ESDM Sulbar Edukasi Manajemen Bank Mandiri Terkait Standar Keselamatan dan Izin Operasi Genset

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat terus memperketat pengawasan terhadap standar keselamatan ketenagalistrikan di sektor swasta dan perbankan. Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Mamuju guna membahas kepatuhan terhadap regulasi pembangkit listrik mandiri, Selasa (10/2/2026).

​Langkah edukasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta menjamin keamanan pelayanan publik, sesuai dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).

Wajib Izin Operasi dan Sertifikat Laik Operasi (SLO)

​Dalam pertemuan tersebut, Qamaruddin Kamil menegaskan bahwa setiap instansi yang menggunakan pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri, seperti Generator Set (Genset), wajib memenuhi aspek legalitas dan teknis. Hal ini krusial untuk mencegah risiko kecelakaan kerja maupun gangguan operasional.

​”Seluruh instansi wajib memiliki izin operasi dan menaati ketentuan keselamatan. Ini adalah jaminan keamanan dan keandalan sistem kelistrikan di tempat kerja,” tegas Qamaruddin.

​Ia merincikan prosedur perizinan berdasarkan kapasitas mesin:

  • Genset di bawah 500 kVA: Melalui penyampaian laporan kepada DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.
  • Genset di atas 500 kVA: Wajib mengajukan permohonan izin melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Jaminan Keandalan dan Kompetensi Teknik

​Selain izin operasi, Dinas ESDM menekankan dua instrumen keselamatan utama:

  1. Sertifikat Laik Operasi (SLO): Dokumen wajib yang diterbitkan Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) sebagai bukti bahwa mesin aman dan ramah lingkungan.
  2. Sertifikat Kompetensi (SKTTK): Operator genset wajib tersertifikasi untuk memastikan penanganan teknis dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten.

​Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, secara terpisah menyatakan harapannya agar kepatuhan Bank Mandiri ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lain di Sulawesi Barat untuk meminimalisir risiko kebakaran atau gangguan operasional akibat kegagalan sistem kelistrikan.

Komitmen Perbankan Terhadap Regulasi

​Merespons arahan tersebut, Branch Manager KCP Bank Mandiri Mamuju, Fahreza Ilhami Achsan, menyatakan komitmen penuh pihak perbankan untuk mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku demi mendukung standar keselamatan kerja di lingkungan kantornya.

​Pertemuan ini dihadiri pula oleh Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Farid Asyhadi dan Marwazi Abdullah, sebagai bagian dari tim teknis pengawasan lapangan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *