Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan sistem pelayanan publik guna menciptakan iklim investasi yang sehat. Tim Kerja Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menggelar rapat internal untuk mengoptimalkan fungsi front office dan back office pengaduan, Senin (9/2/2026).
Langkah ini merupakan instruksi langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), agar setiap instansi pelayanan mampu bekerja secara profesional, responsif, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Sinergi Tim untuk Layanan Tanpa Hambatan
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Sulbar, Almes Amedian, bersama Ketua Tim Kerja, Fadliyah, memfokuskan pada penyamaan persepsi dalam menangani konsultasi perizinan teknis. Almes menekankan bahwa setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan harus segera ditemukan solusinya secara terpadu.
“Pelayanan perizinan dan pengaduan harus dilaksanakan secara cepat dan solutif. Sinergi antar tim kerja adalah kunci utama agar masyarakat dan pelaku usaha merasa dilayani dengan standar yang tinggi,” ujar Almes Amedian.
Komitmen Pelayanan Prima “Tanpa Rupiah Tambahan”
Salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam pertemuan tersebut adalah komitmen terhadap integritas. DPMPTSP Sulbar memastikan seluruh layanan konsultasi dan penanganan pengaduan diberikan secara cuma-cuma sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua Tim Kerja, Fadliyah, menambahkan bahwa transparansi informasi menjadi prioritas untuk menghindari kebingungan pelaku usaha terkait prosedur perizinan berbasis risiko (Risk-Based Approach).
“Kami memperkuat koordinasi internal untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat. Kami berkomitmen memberikan layanan yang semakin prima, profesional, dan yang terpenting: tanpa rupiah tambahan,” tegas Fadliyah.
Mendorong Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business)
Dengan tim yang lebih solid dan profesional, DPMPTSP Sulbar optimis target peningkatan investasi daerah dapat tercapai. Penguatan di ruang pelayanan dan pusat pengaduan diharapkan mampu membangun kepercayaan investor terhadap tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.
DPMPTSP terus berupaya menghadirkan wajah pelayanan publik yang ramah, akuntabel, dan berbasis digital, sehingga kemudahan berusaha bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan bagi seluruh pelaku usaha di Bumi Manakarra. (Rls)







