Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam menyambut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jajaran Bidang Penanganan Fakir Miskin menggelar rapat internal intensif guna mematangkan kesiapan uji petik lapangan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos), Senin (9/2/2026).
Langkah ini merupakan komitmen instansi dalam menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).
Audit Lapangan: Pembuktian Transparansi
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, memfokuskan pembahasan pada sinkronisasi data penerima manfaat dengan dokumen pendukung di lapangan. Uji petik oleh BPK merupakan tahap krusial untuk membuktikan bahwa bansos yang bersumber dari uang rakyat telah sampai ke tangan yang tepat sesuai aturan yang berlaku.
“Rapat ini bertujuan memastikan seluruh data, dokumen, secara teknis maupun administratif, benar-benar siap dan dapat dipertanggungjawabkan saat tim BPK melakukan verifikasi langsung di lapangan,” tegas Idham Halik mewakili Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati.
Tiga Kunci Menghadapi Pemeriksaan
Dalam arahannya, Idham menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang oleh seluruh tim pengelola bansos:
- Ketelitian: Memastikan tidak ada selisih data antara laporan administratif dan kondisi riil di lapangan.
- Keterbukaan: Menyajikan informasi secara jujur dan kooperatif kepada tim pemeriksa.
- Profesionalisme: Menunjukkan dedikasi dalam melayani kelompok rentan dengan standar operasional yang baku.
Bahan Evaluasi Mutu Layanan
Dinsos P3A dan PMD Sulbar memandang pemeriksaan BPK bukan sekadar beban administratif, melainkan momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas manajemen bantuan sosial di masa depan. Hasil dari uji petik ini nantinya akan dijadikan acuan dalam menyempurnakan sistem distribusi agar semakin efektif dalam menekan angka kemiskinan di Sulawesi Barat.
“Kami ingin setiap rupiah bantuan sosial yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan asas manfaatnya. Transparansi adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkas Idham. (Rls)







