Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Mandar Indonesia, Senin (9/2/2026).
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari misi Pancadaya ketiga Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta perwujudan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Akuntabilitas Sebagai Standar Mutlak
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Supiati Sahid, yang mewakili Kepala Dinas, Darmawati, menerima langsung rombongan LKS Yayasan Mandar Indonesia di ruang kerjanya. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Supiati menekankan bahwa LPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting kepercayaan publik.
“Laporan pertanggungjawaban ini adalah bukti keseriusan LKS dalam mengelola dana negara. Kami mengapresiasi Yayasan Mandar Indonesia yang menunjukkan tanggung jawab tinggi dalam memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang tepat secara transparan,” ujar Supiati Sahid.
Memperkuat Sinergi Kelompok Rentan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memandang LKS sebagai mitra strategis yang berada di garis terdepan dalam pelayanan sosial. Kerja sama yang solid antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat sangat diperlukan untuk menjangkau kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk:
- Meningkatkan Kolaborasi: Mendorong LKS untuk lebih aktif dalam program perlindungan kelompok rentan.
- Penguatan Kapasitas: Memberikan pendampingan agar pengelolaan bansos di tingkat lembaga semakin profesional.
- Monitoring Terpadu: Memastikan kebermanfaatan bantuan memberikan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan di Sulawesi Barat.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyaluran bantuan sosial di masa depan, sehingga setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya. (rls)







