Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Timbu Paraban. Kunjungan ini dalam rangka penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan sosial Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/2/2026).
Langkah ini merupakan perwujudan sinergi antara pemerintah dan mitra kerja dalam mengawal program perlindungan sosial agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam pengentasan kemiskinan.
Transparansi Sebagai Bukti Tanggung Jawab
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, yang mewakili Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menerima langsung berkas laporan tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada LKS Timbu Paraban yang telah menyelesaikan kewajiban administrasinya secara tepat waktu.
“Laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan bukti keseriusan LKS dalam mengelola amanah bantuan sosial. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan ini agar setiap rupiah bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Supiati Sahid di ruang kerjanya.
LKS Sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Supiati menegaskan bahwa LKS adalah perpanjangan tangan pemerintah di lapangan. Tanpa kolaborasi yang baik dengan lembaga kesejahteraan, jangkauan pelayanan sosial pemerintah daerah tidak akan maksimal.
Penyerahan LPJ ini juga menjadi parameter bagi Dinsos Sulbar dalam mengevaluasi efektivitas bantuan sosial yang telah disalurkan sepanjang tahun 2025. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan program perlindungan sosial yang lebih kuat di tahun-tahun mendatang.
Komitmen Perlindungan Sosial
Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk terus membina dan mendorong seluruh LKS di Sulawesi Barat agar memiliki standar tata kelola yang profesional. Dengan administrasi yang rapi, kepercayaan publik dan dunia usaha terhadap lembaga sosial akan semakin meningkat, sehingga upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan secara keroyokan dan berkelanjutan. (Rls)







