Mamuju, 8enam.com.-Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen dalam tertib administrasi dengan menggelar rapat Pra-Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Kamis (5/2/2026), sebagai langkah awal menjamin kelancaran pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan ini merupakan pengejawantahan misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.
Perencanaan Matang untuk Birokrasi yang Akuntabel
Kepala Biro Hukum Sulbar, Suhendra, yang membuka langsung rapat tersebut menekankan bahwa perencanaan pengadaan yang tepat waktu adalah kunci efektivitas program kerja. Dengan sinkronisasi di awal tahun, risiko keterlambatan pelaksanaan kegiatan dapat diminimalisir.
“Rapat ini menjadi sarana penyamaan persepsi. Kita ingin memastikan proses perencanaan pengadaan dilaksanakan secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel sebelum data masuk ke sistem,” ujar Suhendra.
Sinkronisasi Teknis lewat SiRUP
Dalam rapat tersebut, para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama Operator PBJ, Andi Agung Pangeran, melakukan penelaahan mendalam terhadap rencana kegiatan dan anggaran. Fokus utama diarahkan pada:
- Kesesuaian Nomenklatur: Menyelaraskan paket pengadaan dengan nomenklatur kegiatan terbaru.
- Metode Pengadaan: Menentukan metode yang paling efisien dan sesuai regulasi.
- Validasi Data: Memastikan kelengkapan data pendukung sebelum diinput ke aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Pendampingan Tim Ahli
Untuk menjamin akurasi, Biro Hukum juga menghadirkan Tim Pendamping dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Sulbar. Kolaborasi lintas biro ini diharapkan mampu menghasilkan RUP yang tidak hanya cepat secara administratif, tetapi juga berdaya saing dan bebas dari kesalahan input yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran.
Melalui langkah proaktif ini, Biro Hukum Sulbar optimistis dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efektif, di mana setiap pengadaan barang/jasa dapat dipertanggungjawabkan secara digital dan dapat diakses publik melalui sistem informasi yang tersedia. (Rls)







