Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus memacu transformasi layanan kesehatan dari pola konvensional menuju sistem digital terintegrasi. Hal ini dipertegas melalui langkah koordinasi strategis dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Kamis (5/2/2026).
Fokus utama kolaborasi ini adalah penguatan infrastruktur digital di Balai Pelayanan Kesehatan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, guna memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai visi Gubernur Suhardi Duka (SDK).
Integrasi Menuju SATUSEHAT
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban regulasi sesuai Permenkes Nomor 24 Tahun 2022.
”Digitalisasi melalui RME adalah transformasi fundamental. Semua riwayat penyakit, hasil laboratorium, hingga resep obat beralih dari pencatatan manual ke sistem digital. Yang terpenting, sistem ini wajib terintegrasi dengan platform nasional SATUSEHAT,” jelas dr. Nursyamsi.
Dua Tahun Dukungan Kominfopers
Dukungan Kominfopers Sulbar selama dua tahun terakhir telah menjadi tulang punggung keberhasilan implementasi RME. Dengan adanya integrasi data, petugas medis dapat mengakses riwayat kesehatan pasien secara instan, sehingga pengambilan keputusan klinis menjadi lebih akurat dan efisien.
Muh. Saleh, selaku Penelaah Teknis Kebijakan DKPPKB, saat melakukan konsultasi di kantor Kominfopers menekankan bahwa sinergi lintas OPD ini sangat krusial untuk menjamin keamanan data pasien dan kelancaran arus informasi kesehatan di lingkup perkantoran gubernur.
Manfaat Nyata bagi Pelayanan Publik
Penerapan RME diprediksi akan membawa dampak signifikan pada efisiensi operasional. Keuntungan utama dari sistem ini meliputi:
- Kecepatan Layanan: Memangkas waktu tunggu administrasi pasien.
- Akurasi Data: Meminimalisir kesalahan input data manual.
- Keamanan: Melindungi kerahasiaan data medis melalui sistem enkripsi digital.
- Efisiensi: Mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan ruang penyimpanan arsip fisik.
”Kami ingin sistem informasi kesehatan daerah menjadi bagian utuh dari transformasi layanan publik di Sulawesi Barat yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas dr. Nursyamsi. (Rls)







