Example 300250
DaerahMamuju

Sambut Ramadan 2026, Pemprov Sulbar Pastikan Jam Kerja ASN Lebih Fleksibel demi Kekhusyukan Ibadah

×

Sambut Ramadan 2026, Pemprov Sulbar Pastikan Jam Kerja ASN Lebih Fleksibel demi Kekhusyukan Ibadah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga memastikan akan memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan publik.

Mengikuti Pola Efisiensi Waktu

​Meskipun petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat masih dalam proses, Junda Maulana menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan segera mengeluarkan edaran lokal yang mengacu pada pola penyesuaian tahun-tahun sebelumnya.

​“Petunjuk resminya memang sedang kita tunggu, tetapi sudah pasti akan ada penyesuaian jam kerja selama Ramadan. Prinsipnya, kita ingin ASN tetap bisa beribadah dengan baik, namun produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang,” ujar Junda Maulana saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).

Estimasi Jadwal Kerja Selama Ramadan

​Junda memberikan gambaran bahwa penyesuaian biasanya terletak pada waktu pulang kantor yang lebih awal guna memberikan kesempatan bagi ASN menyiapkan kebutuhan berbuka puasa bersama keluarga.

​Sebagai perbandingan, pada hari biasa ASN masuk pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 16.00 atau 16.30 WITA. Selama Ramadan, durasi tersebut akan dipangkas, meski tetap memperhatikan total jam kerja efektif yang dipersyaratkan oleh regulasi pusat.

​“Untuk hari Jumat, jam kerja biasanya sedikit berbeda karena waktu istirahat yang menyesuaikan dengan pelaksanaan salat Jumat, namun durasi totalnya tetap proporsional,” tambahnya.

Pelayanan Publik Tetap Prima

​Sekda Junda Maulana mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap memantau kinerja stafnya selama bulan puasa. Ia menekankan bahwa status “sedang berpuasa” tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

​Setelah edaran resmi dari pemerintah pusat turun, Pemprov Sulbar akan segera menyosialisasikan jadwal definitif tersebut ke seluruh instansi di lingkup Pemprov Sulbar agar dapat diimplementasikan secara serentak. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *