Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasang target tinggi pada ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Sulbar membidik posisi 5 besar nasional sebagai wujud nyata komitmen pelayanan publik yang berkualitas.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Identifikasi Penyusunan Standar Pelayanan yang digelar secara virtual bersama seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, Rabu (4/2/2026). Langkah ini selaras dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Loncatan dari Urutan 30 ke 5 Besar
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi tahun 2025, Sulbar saat ini masih berada di kategori (B-) dengan nilai 3,44 dan menempati urutan ke-30 dari 38 provinsi.
“Harapan Bapak Gubernur Sulawesi Barat sangat jelas: tahun 2026 Sulbar harus masuk 5 besar nasional. Ini adalah tantangan besar yang menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, terutama dalam menyiapkan bukti dukung administrasi dan membentuk tim kerja PEKPPP yang solid di setiap perangkat daerah,” tegas Nur Rahmah.
Apresiasi dan Dorongan bagi Sekretaris OPD
Nur Rahmah memberikan apresiasi kepada para Sekretaris Perangkat Daerah yang hadir dalam rakor tersebut. Ia berharap para sekretaris dapat menjadi motor penggerak tim kerja di instansi masing-masing guna mencapai predikat Pelayanan Prima.
“Indeks pelayanan publik kita harus meningkat. Respon serius dan perhatian lebih terhadap kualitas penyelenggaraan layanan adalah kunci untuk mencapai target tersebut,” tambahnya.
Evaluasi SIPPN dan SKM
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, memaparkan data capaian tahun 2025 sebagai bahan evaluasi. Tercatat baru 9 perangkat daerah yang standar pelayanannya telah terpublikasi secara nasional melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
“Hingga Desember 2025, sebanyak 19 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) telah menyampaikan dokumen Standar Pelayanan (SP) ke Biro Organisasi, dan 20 OPP telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Angka ini terus kita dorong agar seluruh perangkat daerah memenuhi kewajibannya,” urai Subuki.
Dengan koordinasi yang intensif dan persiapan yang lebih dini, Biro Organisasi Setda Sulbar optimis bahwa transformasi pelayanan publik di Sulawesi Barat akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026. (Rls)







