Mamuju, 8enam.com.-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai. Menanggapi laporan warga, DLHK Sulbar menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang, Jumat (30/01/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas DLHK ini merupakan bentuk transparansi dan responsivitas pemerintah terhadap pengaduan masyarakat, selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan dan tata kelola yang akuntabel.
Mahasiswa Desak Investigasi Lapangan
Dalam dialog tersebut, perwakilan PERMAHI menyampaikan beberapa poin krusial terkait kondisi Sungai Barakkang yang diduga terpapar limbah. Mereka mendesak DLHK Sulbar untuk segera melakukan:
- Investigasi lapangan dan pengujian kualitas air secara teknis.
- Keterbukaan informasi terkait hasil uji laboratorium kepada publik.
- Penegakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran oleh pihak mana pun.
DLHK Pastikan Proses Profesional
Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap ancaman kerusakan lingkungan. Ia menjamin proses verifikasi akan dilakukan secara objektif oleh tim ahli di lingkup DLHK.
”Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai kewenangan. DLHK berkomitmen menjalankan fungsi pengendalian melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum lingkungan yang terukur,” tegas Zulkifli di hadapan para mahasiswa hukum tersebut.
Pembangunan Berbasis Kualitas Lingkungan
Zulkifli menambahkan bahwa perlindungan sungai merupakan prioritas daerah untuk memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga. Penanganan kasus Sungai Barakkang ini akan menjadi barometer keseriusan pemerintah dalam mengawal implementasi regulasi lingkungan hidup di Sulawesi Barat.
Audiensi yang berjalan kondusif ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi produktif antara elemen mahasiswa dan pemerintah dalam menjaga aset alam daerah agar tetap bersih dan bebas dari pembuangan limbah ilegal. (Rls)







