Example 300250
DaerahMamuju Tengah

Dinas ESDM Sulbar Kawal Rencana Pascatambang PT KNN : Pastikan Lingkungan Pulih, Ekonomi Warga Mandiri

×

Dinas ESDM Sulbar Kawal Rencana Pascatambang PT KNN : Pastikan Lingkungan Pulih, Ekonomi Warga Mandiri

Sebarkan artikel ini

Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat pengawasan terhadap komitmen perusahaan tambang dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini ditegaskan saat Dinas ESDM menghadiri Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan) PT Kumala Naga Nusantara (KNN) di Desa Salupangkang, Topoyo, Rabu (21/01/2026).

​Kegiatan ini merupakan mandat dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, guna memastikan lubang tambang tidak meninggalkan beban lingkungan bagi generasi mendatang.

Seimbangkan Ekologi dan Kesejahteraan

​Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menyatakan bahwa penyusunan rencana pascatambang yang matang adalah harga mati bagi setiap pemegang IUP. Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) secara berkelanjutan.

​“Kami konsisten mendorong profesionalisasi tata kelola pertambangan. Fokus utama kita adalah menyeimbangkan keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang melalui penguatan Community Development,” tegas Ilham di hadapan tokoh masyarakat dan unsur pemerintah daerah.

Akomodir Aspirasi Masyarakat Lokal

​Dalam forum tersebut, PT KNN memaparkan skema pemulihan lingkungan, pengamanan fasilitas teknis, hingga program pengembangan ekonomi bagi masyarakat setelah aktivitas tambang berakhir. Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi tokoh adat, pemuda, dan perangkat desa untuk memberikan masukan langsung.

​Ilham menekankan bahwa dampak jangka panjang terhadap kemandirian masyarakat lokal harus diprioritaskan. Pemerintah ingin memastikan bahwa saat tambang ditutup, masyarakat setempat sudah memiliki kemandirian ekonomi yang kuat dan lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan kembali untuk sektor produktif lainnya.

Penyempurnaan Dokumen Sebelum Persetujuan

​Perwakilan PT Kumala Naga Nusantara menyambut baik berbagai masukan dari peserta rapat. Seluruh aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari Inspektur Tambang akan diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pascatambang (RPT) sebelum diajukan secara resmi kepada Dinas ESDM untuk mendapatkan persetujuan teknis.

​Sinergi antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan iklim pertambangan di Sulawesi Barat yang tidak hanya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menghormati hak-hak ekologis dan sosial masyarakat lokal demi mewujudkan Sulbar yang Maju dan Berdaya Saing. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *