Mamuju, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Melalui kegiatan Entry Meeting yang digelar di UPTD SMA Negeri 1 Mamuju, Rabu (28/01/2026), APIP Sulawesi Barat resmi memulai pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai satuan pendidikan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) yang telah mengintegrasikan dukungan Program MBG ke dalam RPJMD 2025–2029 demi mewujudkan SDM Sulbar yang sehat dan cerdas.
Mandat Pengawasan dan Pengendalian
Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa pengawasan ini adalah kewajiban konstitusional daerah. Sesuai Pasal 57 Perpres 115/2025, pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi agar program strategis nasional ini berjalan tepat sasaran.
”Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan untuk anak-anak kita. Inspektorat hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaannya di sekolah-sekolah berjalan efektif, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang peserta didik,” ujar M. Natsir.
Dengar Suara Kepala Sekolah
Dalam pertemuan tersebut, Tim Auditor yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, Andi Nurlianti Nurdin, berdialog langsung dengan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Mamuju. Forum ini digunakan untuk memetakan tantangan lapangan, mulai dari kualitas makanan, ketepatan waktu distribusi, hingga kendala teknis di sekolah.
Informasi dari para kepala sekolah ini akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi Tim APIP yang berada di bawah kendali teknis Wahidah Harun dan Ketua Tim Desy Hartati.
Dukungan Penuh dalam RPJMD
Integrasi Program MBG dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD) menunjukkan bahwa Pemprov Sulbar tidak hanya sekadar menjalankan instruksi pusat, tetapi menjadikannya arah kebijakan utama.
Melalui pengawasan yang ketat dari Inspektorat, diharapkan pelaksanaan Program MBG di Sulawesi Barat terhindar dari penyimpangan dan dapat menjadi percontohan tata kelola program nasional yang transparan di tingkat daerah. (Rls)







