Mamuju, 8enam.com.-RSUD Provinsi Sulawesi Barat tengah melakukan perombakan besar-besaran dalam sistem klasifikasi dan kualitas pelayanannya. Melalui Rapat Koordinasi Dewan Pengawas (Dewas) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, Selasa (27/01/2026), RSUD Sulbar menegaskan komitmen untuk bertransformasi dari sistem klasifikasi lama (Kelas A-D) menuju layanan berbasis kompetensi.
Langkah strategis ini merupakan pengejawantahan Misi ke-3 Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar yang berkualitas.
Fokus pada 24 Layanan Prioritas
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa berdasarkan aplikasi RS Online Kementerian Kesehatan, RSUD Sulbar tengah mengidentifikasi 24 jenis layanan untuk ditingkatkan mutunya. Transformasi ini bertujuan mengubah tingkatan layanan dari standar dasar menuju kompetensi madya, utama, hingga paripurna.
”Rumah sakit adalah cerminan daerah. Kita harus memperkuat peran manajemen mulai dari perencanaan hingga pengawasan agar pelayanan berjalan lebih profesional dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan pusat,” tegas Junda Maulana.
Penyusunan Matriks Prioritas SDM dan Alkes
Rapat koordinasi ini juga secara jujur memetakan kendala utama rumah sakit, yakni keterbatasan tenaga spesialis serta sarana prasarana alat kesehatan (alkes). Sebagai solusi, Dewas dan Manajemen RSUD sepakat menyusun matriks prioritas kebutuhan sebagai dasar pengembangan layanan.
Beberapa layanan unggulan yang kini menjadi fokus percepatan antara lain:
- Layanan Hemodialisa (Cuci Darah).
- Layanan Onkologi (Kanker).
- Pengembangan Layanan Prioritas lainnya sesuai kebutuhan mendesak masyarakat.
Dukungan Lintas Sektor
Transformasi ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai instansi. Dinas Kesehatan Sulbar berkomitmen memperkuat jejaring kerja sama pendidikan SDM, sementara BPKPD dan Asisten III memastikan dukungan anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip Good Government dan Good Clinical Governance.
”Kesiapan sarana dan alkes harus berjalan beriringan dengan kompetensi tenaga medisnya. Kami akan terus mengawal agar RSUD Sulbar mampu naik kelas secara kualitas, bukan sekadar administratif,” tambah perwakilan Dewan Pengawas. (Rls)







