Mamuju, 8enam.com.-Menanggapi keluhan serius warga terkait krisis listrik di Pulau Karampuang, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, mengambil langkah tegas. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelola PLTS Karampuang menyusul laporan durasi nyala listrik yang kini hanya bertahan 4 hingga 5 jam per hari.
Langkah responsif ini sejalan dengan komitmen Panca Daya Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memastikan pelayanan dasar yang berkualitas menjangkau hingga wilayah kepulauan.
Dengar Langsung Keluhan Warga
Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Selasa (27/01/2026), Bujaeramy menerima kunjungan tokoh masyarakat dan pemuda Pulau Karampuang. Kamaruddin dan Haeruddin selaku perwakilan warga memaparkan bahwa performa PLTS saat ini jauh dari kata memadai untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan kehidupan sehari-hari 800 Kepala Keluarga di pulau tersebut.
“Kami sudah mendengar keluhan warga. Kondisi listrik yang hanya menyala beberapa jam tentu sangat menghambat produktivitas masyarakat. Kami akan segera mengevaluasi PT Karampuang Multi Daya (KMD) selaku pengelola agar segera meningkatkan kapasitas daya,” tegas Bujaeramy.
Koordinasi Pusat dan Daerah
Tidak hanya di tingkat daerah, Dinas ESDM Sulbar akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian. Koordinasi intensif akan dilakukan bersama Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM untuk melakukan pembinaan dan audit terhadap pengelola wilayah usaha di Desa Karampuang.
”Listrik adalah urat nadi kesejahteraan. Optimalisasi PLTS Karampuang bukan lagi sekadar pilihan, tapi keharusan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Sekilas PLTS Karampuang
Dikelola oleh PT Karampuang Multi Daya (KMD) bekerja sama dengan Koperasi Cahaya Karampuang, PLTS ini telah beroperasi sejak 2017 dengan kapasitas 0,5 MWp. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan alat elektronik warga, kapasitas tersebut kini dinilai sudah tidak relevan dan mendesak untuk ditingkatkan guna mencegah kegagalan layanan energi di masa mendatang. (Rls)







