Example 300250
DaerahMamuju Tengah

Cegah Warga Kehilangan Hak Pilih, Bawaslu dan Disdukcapil Mamuju Tengah Teken MoU Akurasi Data

×

Cegah Warga Kehilangan Hak Pilih, Bawaslu dan Disdukcapil Mamuju Tengah Teken MoU Akurasi Data

Sebarkan artikel ini

Mateng, 8enam.com.-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mateng. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) guna menjamin kualitas dan akurasi data pemilih di wilayah “Bumi Manakarra” tersebut, Rabu (28/01/2026).

​Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan pada Oktober 2025 lalu, di mana terdapat sekitar 4.720 warga yang telah memiliki KTP namun belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sinkronisasi Data Secara Berkala

​Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga berkomitmen untuk melakukan pertukaran data secara periodik. Fokus utama kerja sama ini adalah verifikasi dan validasi data guna menghindari potensi duplikasi, penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia, serta pendataan pemilih pemula.

​Ketua Bawaslu Mamuju Tengah, Rahmat Muhammad, menegaskan bahwa validitas data adalah fondasi pemilu yang demokratis. “Kami ingin memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar. Mengingat mobilitas penduduk yang dinamis—baik yang pindah masuk maupun keluar—sinkronisasi ini menjadi harga mati,” tegas Rahmat.

Integrasi Sistem dan Dukungan Nasional

​Kepala Disdukcapil Mamuju Tengah menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan kesiapan instansinya untuk menyuplai data kependudukan terkini yang valid. Hal ini sejalan dengan instruksi nasional antara Ditjen Dukcapil dan Bawaslu RI untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

​”Kami siap mendukung penuh dengan menyediakan data penduduk paling mutakhir. Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis,” ungkap Kepala Disdukcapil Mateng.

Sinergi di Kantor Bawaslu

​Penandatanganan MOU yang berlangsung di Kantor Bawaslu Mamuju Tengah ini berlangsung khidmat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Mateng turut didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Taufiqurrahman, serta jajaran kesekretariatan.

​Bawaslu kini diberikan ruang lebih luas untuk mengoordinasikan aktivitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan hingga pelaksanaan pemilihan umum mendatang. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *