Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat memperkuat benteng transformasi digital daerah. Melalui kolaborasi dengan Inspektorat Sulbar, kedua instansi kini tengah merumuskan indikator Penerapan Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tahun anggaran 2026, Selasa (27/01/2026).
Langkah strategis ini merupakan bagian dari misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berbasis teknologi yang andal.
Penilaian Ketat pada Triwulan III
Dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Inspektorat Sulbar, Sekretaris Inspektorat Sulbar, Syahid, menegaskan bahwa penilaian manajemen risiko SPBE akan mulai dilaksanakan pada Triwulan III Tahun 2026. Fokus utama saat ini adalah melakukan identifikasi risiko sebagai fondasi awal penyusunan manajemen risiko yang sistematis.
Guna menjaga integritas hasil penilaian dan mencegah rekayasa dokumen, setiap perangkat daerah diwajibkan menyertakan Surat Keterangan (Suket) resmi sebagai bukti dukung atas pelaksanaan program digital mereka.
Layanan Digital yang Aman dan Berkelanjutan
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, di tempat terpisah menyatakan bahwa manajemen risiko bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan layanan publik digital tetap aman dari berbagai ancaman.
“Manajemen Risiko SPBE memastikan layanan digital pemerintah berjalan aman, andal, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kita ingin indikator yang disusun benar-benar aplikatif untuk mendorong akselerasi transformasi digital di Sulawesi Barat,” ujar Ridwan Djafar.
Penyusunan Pedoman Mandiri
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Inspektorat Sulbar berencana menyusun Pedoman Manajemen Risiko SPBE secara mandiri. Pedoman ini akan menjadi standar baku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola risiko teknologi informasi, mulai dari gangguan infrastruktur hingga keamanan data.
Dengan implementasi SPBE yang matang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat mewujudkan ekosistem “Sulbar Digital” yang tidak hanya canggih, tetapi juga tangguh dan dipercaya oleh masyarakat. (Rls)







