Mamuju, 8enam.com.-Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulawesi Barat bergerak cepat memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat guna memastikan dana umat terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan daerah, Senin (26/01/2026).
Sinergi ini merupakan pengejawantahan visi Pancadaya Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), khususnya pada pilar penguatan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan umat secara inklusif.
Zakat sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Fokus utama koordinasi kali ini adalah mengarahkan pendayagunaan zakat agar lebih terukur dan tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Biro Pemkesra berperan sebagai penghubung koordinasi lintas perangkat daerah untuk mendukung BAZNAS. Kita ingin pemanfaatan dana zakat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulbar,” ujar Murdanil.
Optimalisasi Peran BAZNAS dalam Perlindungan Sosial
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin strategis yang dibahas meliputi:
- Penguatan Tata Kelola: Mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional dan akuntabel.
- Kolaborasi Program: Menyelaraskan program bantuan BAZNAS dengan agenda perlindungan sosial Pemerintah Provinsi.
- Pemberdayaan Umat: Memastikan distribusi zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif untuk kemandirian ekonomi masyarakat.
Mewujudkan Pembangunan Inklusif
Murdanil menambahkan, hasil koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyelarasan program antarperangkat daerah. Tujuannya adalah menciptakan jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Melalui penguatan kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BAZNAS optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kaum dhuafa, sejalan dengan semangat religiusitas dan kemanusiaan di Bumi Manakarra. (Rls)







