Mamuju, 8enam.com.-Kepala Dinas Sosial, P3A, dan PMD Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, menyatakan komitmen penuhnya untuk melakukan penertiban dan penataan aset daerah di lingkup dinas yang dipimpinnya. Hal ini ditegaskan usai mengikuti rapat koordinasi penataan aset bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, di Ruang Rapat Setda Sulbar, Senin (26/01/2026).
Langkah proaktif ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Inventarisasi Aset Pasca-Merger Jadi Prioritas
Sebagai dinas hasil penggabungan tiga urusan besar (Sosial, P3A, dan PMD), Darmawati menyadari bahwa tantangan pengelolaan aset menjadi lebih kompleks. Oleh karena itu, sinkronisasi data dan inventarisasi fisik barang milik daerah (BMD) menjadi prioritas utama untuk menghindari hilangnya jejak aset negara.
“Penataan aset ini sangat penting untuk memastikan seluruh barang yang dikelola dinas tercatat dengan baik. Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Sekda untuk melakukan pembenahan administrasi secara menyeluruh,” ujar Darmawati.
Mendukung Efektivitas Kinerja Perangkat Daerah
Darmawati menjelaskan bahwa aset yang tertata dengan baik bukan sekadar soal administrasi, melainkan instrumen pendukung efektivitas kerja. Dengan data aset yang akurat, pemanfaatan sarana dan prasarana kantor dapat dioptimalkan untuk menunjang pelayanan publik kepada masyarakat.
Beberapa langkah yang akan segera diambil oleh Dinsos P3A-PMD Sulbar meliputi:
- Rekonsiliasi Data: Mencocokkan catatan aset dari tiga instansi lama ke dalam satu buku inventaris dinas baru.
- Verifikasi Fisik: Memastikan keberadaan dan kondisi barang milik daerah di lapangan.
- Legalitas Pemanfaatan: Memastikan seluruh penggunaan aset dinas didasari oleh surat keputusan dan berita acara yang sah.
Sinergi Antar-OPD
Rapat tersebut juga menjadi wadah bagi Darmawati dan kepala OPD lainnya untuk mengidentifikasi kendala dalam pengelolaan aset. Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi agar tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin solid dan meminimalisir temuan dalam audit keuangan daerah.
”Kami berkomitmen agar setiap aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Rls)







