Example 300250
DaerahMamuju

Tuntaskan Transisi Merger OPD, Dinsos P3A-PMD Sulbar Koordinasikan Pemetaan ASN ke BKPSDM

×

Tuntaskan Transisi Merger OPD, Dinsos P3A-PMD Sulbar Koordinasikan Pemetaan ASN ke BKPSDM

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pasca penggabungan tiga instansi menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A-PMD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan penataan besar-besaran terhadap sumber daya manusianya. Langkah ini dilakukan guna memastikan efektivitas kerja dan mencegah tumpang tindih fungsi jabatan di organisasi yang baru tersebut, Senin (26/01/2026).

​Upaya ini selaras dengan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang ramping, adaptif, dan profesional.

Sinkronisasi Data Hindari Tumpang Tindih Tugas

​Mewakili Kepala Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinsos P3A-PMD Sulbar, Andi Yakub, melakukan koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar. Fokus utamanya adalah pemetaan kompetensi ASN agar sesuai dengan struktur organisasi yang baru.

​“Pemetaan ASN ini sangat krusial. Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih tugas maupun kekosongan fungsi pasca penggabungan. Setiap pegawai harus ditempatkan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi mereka,” ujar Andi Yakub.

Optimalisasi Kinerja di Masa Transisi

​Penggabungan tiga urusan strategis (Sosial, P3A, dan PMD) membawa beban kerja yang lebih kompleks. Koordinasi dengan BKPSDM diharapkan menghasilkan basis data yang akurat untuk penataan administrasi kepegawaian lebih lanjut.

​Hasil dari pemetaan ini nantinya akan menjadi landasan bagi pimpinan dalam:

  • Penataan Jabatan: Menempatkan personel yang tepat pada posisi strategis.
  • Efisiensi Birokrasi: Memastikan rantai komando tetap berjalan tertib meski struktur organisasi meluas.
  • Adaptasi Cepat: Mendorong ASN untuk segera bersinergi antar urusan yang kini berada dalam satu atap dinas.

Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Adaptif

​Melalui penataan SDM yang matang, transisi penggabungan OPD ini diharapkan tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. Sebaliknya, penempatan ASN yang berbasis kompetensi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *