Example 300250
DaerahMamuju

Dukung Reformasi Birokrasi, Diskominfo Sulbar : Disiplin ASN Harus Dimulai dari Keteladanan Pimpinan

×

Dukung Reformasi Birokrasi, Diskominfo Sulbar : Disiplin ASN Harus Dimulai dari Keteladanan Pimpinan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan langkah konkret dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tim gabungan melakukan monitoring mendadak terhadap pejabat struktural di lingkup Sekretariat Kantor Gubernur dan berbagai OPD, Kamis (22/01/2026).

​Kegiatan monitoring ini melibatkan Satpol PP, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo), serta jajaran internal BKPSDM.

Pemimpin Sebagai Role Model Disiplin

​Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa penegakan disiplin yang menyasar pejabat Eselon II dan III memiliki dampak strategis. Menurutnya, perubahan budaya kerja yang berkelanjutan hanya bisa terjadi jika pimpinan di tiap unit kerja menjadi teladan nyata.

​“Ketika pimpinan menunjukkan kedisiplinan dan komitmen tinggi terhadap kinerja, maka secara otomatis akan diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya. Inilah esensi dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” ujar Ridwan Djafar.

Transparansi Kebijakan dan Pengawasan Publik

​Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Diskominfo Sulbar berperan memastikan kebijakan disiplin ini tersampaikan secara transparan kepada publik. Ridwan menilai, informasi yang terbuka akan mendorong pengawasan kolektif, baik dari internal pemerintahan maupun masyarakat.

​“Diskominfo berperan mengomunikasikan kebijakan daerah secara jelas agar dipahami ASN maupun masyarakat. Informasi yang terbuka akan mendorong kesadaran kolektif terhadap kinerja aparatur kita,” tambahnya.

TPP Berbasis Kinerja: Adil dan Profesional

​Ridwan juga menyinggung kebijakan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) terkait penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Kebijakan ini menuntut pimpinan OPD untuk bertindak sebagai manajer yang bertanggung jawab penuh atas hasil kerja timnya.

​“Penerapan TPP berbasis kinerja menuntut profesionalisme. Ini selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berorientasi pada hasil nyata bagi pelayanan publik,” jelasnya.

Sinergi Lintas Sektor

​Monitoring disiplin ini diawali dengan menyasar para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Biro di Sekretariat Gubernur sebelum bergerak ke OPD lainnya. Diskominfo menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung penguatan sistem informasi kinerja agar implementasi disiplin berjalan konsisten dan objektif.

​Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Pemprov Sulbar optimistis budaya kerja ASN akan semakin kuat, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *