Mamuju, 8enam.com.-RSUD Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat melakukan penataan ulang standar pelayanan medis. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Selasa (20/01/2026), RSUD Sulbar resmi memulai proses Reset Ulang Kompetensi Pelayanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sekaligus implementasi Misi Ketiga Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berkarakter.
Sinkronisasi Data Menuju Pelayanan Prima
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sulbar, Ika Sahida Susanti, yang memimpin rakor tersebut menekankan bahwa “reset ulang” ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kemampuan riil rumah sakit dengan data yang tercatat di sistem nasional.
“Seluruh unit pelayanan diminta berperan aktif dan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data secara konsisten. Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya kita membangun SDM RSUD yang kompeten dan profesional dalam melayani masyarakat,” tegas Ika Sahida.
Target Selesai 31 Januari 2026
Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran manajemen, tim IT, dan penanggung jawab sistem ini, diputuskan adanya pembagian tugas yang ketat untuk mengejar batas waktu penyelesaian pada 31 Januari 2026.
Fokus utama pemutakhiran data mencakup tiga platform utama Kemenkes:
- Aplikasi ASPAK: Terkait sarana, prasarana, dan alat kesehatan.
- SISDMK: Terkait data sumber daya manusia kesehatan.
- RS Online: Terkait laporan kapasitas dan profil layanan rumah sakit secara real-time.
Membangun Tata Kelola Berbasis Kompetensi
Proses reset kompetensi ini sangat krusial karena akan menentukan klasifikasi layanan yang boleh dilakukan oleh RSUD Sulbar ke depannya. Dengan sinkronisasi data yang akurat, rumah sakit dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan SDM maupun penambahan alat medis secara lebih presisi.
Melalui komitmen ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat memenuhi regulasi nasional sekaligus memberikan jaminan mutu layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan terpercaya bagi seluruh warga Sulawesi Barat. (Rls)







