Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai memacu penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diawali dengan Rapat Tim Penyusun yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Dhany Sadry, di ruang rapat Biro Pemkesra, Kamis (15/01/2026).
Penyusunan LKPJ ini merupakan instrumen krusial untuk mengukur sejauh mana capaian program kerja pemerintah daerah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.
Cerminan Transparansi kepada Publik dan DPRD
Dalam arahannya, Muh. Dhany Sadry menegaskan bahwa LKPJ memiliki bobot strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif pimpinan daerah.
“LKPJ bukan sekadar laporan rutin, tetapi menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Kami meminta seluruh tim memastikan data dan program disusun secara sistematis, terukur, dan objektif agar dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya,” tegas Dhany.
Selaraskan Capaian dengan Visi SDK-JSM
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil, menekankan bahwa setiap angka dan narasi dalam LKPJ harus berkorelasi langsung dengan visi-misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).
Fokus utama evaluasi dalam LKPJ ini meliputi:
- Peningkatan Kesejahteraan: Sejauh mana program perlindungan sosial berdampak pada masyarakat.
- Tata Kelola Pemerintahan: Efektivitas birokrasi dalam menjalankan pelayanan publik.
- Prioritas Pembangunan: Kesesuaian antara rencana pembangunan jangka menengah dengan realisasi di lapangan.
“Penyusunan ini harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Ini penting agar kesinambungan pembangunan tetap terjaga dan menjadi bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah di tahun-tahun mendatang,” ujar Murdanil.
Sinkronisasi Data Lintas Sektor
Rapat tim penyusun ini juga difungsikan sebagai wadah sinkronisasi data lintas bidang. Seluruh perangkat daerah diingatkan untuk memperhatikan kesesuaian antara pagu anggaran dengan realisasi fisik program, guna menghindari deviasi informasi dalam dokumen final nantinya.
Melalui koordinasi yang solid di bawah kendali Biro Pemkesra, Pemprov Sulbar optimis dokumen LKPJ TA 2025 akan rampung tepat waktu dan memenuhi aspek formalitas serta substansi yang akurat. (Rls)







