Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekosistem air bawah tanah. Pada tahun anggaran 2026, Dinas ESDM akan memfokuskan program kerja pada penguatan basis data penetapan zona konservasi air tanah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam tersebut berjalan terukur dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini merupakan wujud nyata implementasi Misi ke-4 Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yaitu membangun infrastruktur dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup demi keseimbangan ekologi.
Fokus pada Cekungan Air Tanah (CAT) Strategis
Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja, menjelaskan bahwa pada tahap awal tahun 2026, pengumpulan data akan diprioritaskan pada dua wilayah krusial, yakni:
- Cekungan Air Tanah (CAT) Polewali
- Cekungan Air Tanah (CAT) Dapurang
”Kami menitikberatkan pada penguatan data sekunder di wilayah penyelidikan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2018. Tujuannya agar penetapan zona konservasi ini memiliki dasar hukum dan data yang kuat,” ujar Wisnu usai memimpin rapat internal, Rabu (14/01/2026).
Penguatan Peran Pejabat Fungsional
Dalam rapat kerja tersebut, Wisnu juga melakukan pembagian peran yang spesifik kepada para pejabat fungsional Penyelidik Bumi. Hal ini mencakup pemetaan lokus kegiatan, penentuan metode kerja, hingga koordinasi lintas instansi guna menghasilkan data yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pengumpulan data, Bidang Geologi juga akan mengintensifkan kegiatan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah guna mencegah eksploitasi berlebihan yang dapat merusak lingkungan.
Persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
Secara terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar, Bujaeramy Hassan, meminta seluruh bidang untuk segera melakukan validasi data pendukung sebagai persiapan Rakerda pekan depan.
“Seluruh kepala bidang harus menyiapkan bahan paparan secara matang sesuai arahan Gubernur. Data yang disajikan harus terverifikasi agar kebijakan energi dan sumber daya mineral kita di tahun 2026 benar-benar tepat sasaran,” tegas Bujaeramy.
Melalui penguatan basis data geologi ini, Pemprov Sulbar optimis pembangunan daerah dapat terus dipacu tanpa mengorbankan cadangan air tanah bagi generasi mendatang. (Rls)







