Example 300250
DaerahMamuju

Dukung SPBE, 100 Persen PPPK Paruh Waktu DiskominfoSS Sulbar Tuntaskan Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik

×

Dukung SPBE, 100 Persen PPPK Paruh Waktu DiskominfoSS Sulbar Tuntaskan Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam percepatan transformasi digital. Per Kamis (15/01/2026), seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di lingkup DiskominfoSS Sulbar tercatat telah 100 persen melakukan pendaftaran penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

​Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi ke-5 Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berbasis teknologi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Transformasi Administrasi Tanpa Tatap Muka

​Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi partisipasi aktif 37 orang ASN PPPK PW di instansinya yang telah menuntaskan tahapan pendaftaran, termasuk pembuatan email dinas sebagai syarat utama.

​”Pemanfaatan TTE ini memberikan manfaat nyata bagi efisiensi kerja. Proses penandatanganan dokumen kini bisa dilakukan secara cepat tanpa harus melalui prosedur manual atau tatap muka. Ini berdampak langsung pada percepatan layanan administrasi dan pengambilan keputusan,” jelas Ridwan Djafar.

​Menurutnya, TTE bukan sekadar tren teknologi, melainkan instrumen hukum yang meningkatkan keamanan serta kepastian dalam birokrasi pemerintahan.

Keamanan Data dan Legalitas Hukum

​Kepala Bidang Siber dan Sandi DiskominfoSS Sulbar, Fachru Razi, menjelaskan bahwa TTE yang diterapkan adalah TTE Tersertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE). Hal ini menjamin bahwa setiap dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah dan autentik.

​”TTE tersertifikasi menjamin keaslian dan keutuhan dokumen. Sebagai koordinator, kami di Bidang Siber dan Sandi terus memfasilitasi aktivasi, pendampingan teknis bagi PNS maupun PPPK, serta mengintegrasikan sistem ini ke dalam berbagai aplikasi layanan pemerintahan,” ungkap Fachru Razi.

Menuju SPBE yang Menyeluruh

​DiskominfoSS Sulbar kini tengah mendorong seluruh unit kerja dan OPD di lingkup Pemprov Sulbar untuk mengikuti langkah serupa. Dengan tuntasnya pendaftaran TTE bagi seluruh pegawai, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokrasi yang disebabkan oleh kendala administrasi fisik.

​Penerapan TTE ini menjadi tonggak penting bagi Sulawesi Barat dalam membangun pemerintahan yang modern, transparan, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih lincah melalui ekosistem digital yang terintegrasi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *