Example 300250
DaerahMamuju

Sinergi Bapenda Sulbar Dan Jasa Raharja : Massifkan Samsat Keliling dan Tertibkan Pajak Kendaraan 90 Hari

×

Sinergi Bapenda Sulbar Dan Jasa Raharja : Massifkan Samsat Keliling dan Tertibkan Pajak Kendaraan 90 Hari

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026. Bapenda menggelar pertemuan strategis bersama PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju guna membahas penguatan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan perluasan jangkauan layanan, Selasa (13/01/2026).

​Langkah kolaboratif ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata.

Fokus Utama: Jemput Bola dan Penegakan Regulasi

​Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting untuk mendongkrak penerimaan daerah secara berkelanjutan, antara lain:

  • Pemassifan Samsat Keliling (Samkel): Menambah frekuensi dan titik layanan Samkel di seluruh kabupaten se-Sulbar agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajiban pajak.
  • Regulasi Domisili 90 Hari: Penekanan aturan yang mewajibkan kendaraan bermotor berplat luar daerah untuk segera melakukan pendaftaran/mutasi setelah berdomisili selama 90 hari di Sulawesi Barat.
  • Update NJKB 2026: Pembahasan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terbaru sebagai dasar perhitungan pajak yang adil.

Kolaborasi Lintas Lembaga

​Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Bapenda dalam menjamin perlindungan dasar bagi pengguna jalan sekaligus memastikan iuran wajib terkelola dengan baik.

​Plt. Kabid Perencanaan Pendapatan dan TI Bapenda Sulbar, Muhammad Saleh, menekankan bahwa teknologi informasi akan menjadi pilar utama dalam sinergi ini. “Sinergi ini memastikan potensi penerimaan daerah digarap maksimal dengan tetap mengedepankan transparansi dan kemudahan layanan bagi warga,” ungkap Saleh.

Komitmen Peningkatan PAD Berkeadilan

​Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penguatan PAD memerlukan kerja tim yang solid dan inovatif.

​“Penguatan PAD tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi dengan PT Jasa Raharja adalah kunci untuk memastikan penerimaan daerah yang berkeadilan. Kami ingin memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan rakyat kembali dalam bentuk pembangunan yang nyata,” tegas Abdul Wahab.

​Melalui langkah konkret ini, Pemprov Sulbar optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai lebih awal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan di wilayah Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *