Example 300250
DaerahMamuju

ASN Sulbar Wajib Simak! Langgar Aturan Pakaian Dinas Kini Berdampak pada Pemotongan TPP

×

ASN Sulbar Wajib Simak! Langgar Aturan Pakaian Dinas Kini Berdampak pada Pemotongan TPP

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Kedisiplinan aparatur negara di Sulawesi Barat kini tidak hanya soal jam kerja. Biro Organisasi Setda Sulbar bersama BKPSDM mulai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) besar-besaran terkait penerapan Pergub Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN, Selasa (13/1/2026).

​Langkah tegas ini diambil untuk memastikan profesionalisme dan keseragaman citra ASN di lingkup Pemprov Sulbar, sesuai dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

​Sasar 8 Perangkat Daerah di Hari Pertama

​Tim gabungan mulai menyisir berbagai dinas dan biro untuk mengecek kesesuaian atribut, mulai dari pakaian khaki, kemeja putih, hingga penggunaan tenun lokal. Pada hari pertama, tim telah menyambangi:

  • ​Dinas Penanaman Modal & PTSP
  • ​Dinas ESDM
  • ​Dinas Dukcapil
  • ​Dinas Ketahanan Pangan
  • ​Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
  • ​Biro Ekbang
  • ​Biro Pemkesra
  • ​Biro Umum

​Hubungkan Kedisiplinan dengan Tunjangan (TPP)

​Ada yang berbeda dalam penegakan aturan kali ini. Kepatuhan terhadap seragam dinas bukan lagi sekadar imbauan, melainkan indikator kinerja yang serius.

​Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, menegaskan bahwa ketidakpatuhan akan berujung pada sanksi finansial.

​“ASN yang tidak mematuhi kewajiban penggunaan pakaian dinas dapat dikenai sanksi disiplin dan berpengaruh pada penerimaan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang bersangkutan,” tegas Subuki.

​Standarisasi Citra Pelayanan Publik

​Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menyampaikan bahwa Monev ini adalah instrumen untuk meningkatkan citra ASN di mata publik. Aturan yang mulai disosialisasikan sejak Desember 2025 ini mengatur detail atribut seperti papan nama dan tanda pengenal jabatan.

​”Kegiatan monev ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan atribut, tetapi juga sebagai instrumen manajemen kepegawaian untuk standarisasi penampilan dan penegakan disiplin,” ujar Nur Rahmah.

​Dengan adanya pengawasan ketat ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh ASN dapat menunjukkan identitas yang seragam dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *