Example 300250
DaerahMamuju

Pastikan Masa Depan Anak Terjamin, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perketat Prosedur Adopsi

×

Pastikan Masa Depan Anak Terjamin, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perketat Prosedur Adopsi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola pengangkatan anak (adopsi).

​Melalui pembahasan internal bersama Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Selasa (13/1/2026), instansi ini berkomitmen memperkuat mekanisme pengawasan agar setiap proses adopsi di Sulbar berjalan transparan dan sesuai regulasi.

​Langkah ini merupakan implementasi nyata dari misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

​Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Soal Hak Hidup

​Plt. Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menegaskan bahwa pengangkatan anak adalah tanggung jawab moral yang besar. Ia mewanti-wanti agar seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan objektif.

​“Pengangkatan anak bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak dan tumbuh kembang anak. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi,” tegas Darmawati.

​Darmawati juga menekankan pentingnya peran Bidang Rehsos untuk melakukan asesmen mendalam terhadap Calon Orang Tua Angkat (COTA). Hal ini bertujuan untuk memastikan anak jatuh ke tangan keluarga yang tepat.

​Tahapan Ketat: Dari Asesmen Hingga Pengawasan Pasca-Adopsi

​Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara detail mengenai rantai prosedur pengangkatan anak, yang meliputi:

  • Verifikasi Administrasi: Kelengkapan dokumen legal.
  • Asesmen Kelayakan: Penilaian mendalam terhadap latar belakang dan kesiapan calon orang tua.
  • Pendampingan Sosial: Proses adaptasi antara anak dan calon keluarga.
  • Pengawasan Pascapengangkatan: Memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang layak setelah resmi diadopsi.

​Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan mandat tersebut. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan berkelanjutan adalah kunci utama.

​“Kami berkomitmen menjalankan seluruh mekanisme sesuai prosedur, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta pengawasan berkelanjutan,” ujar Supiati.

​Dengan penguatan mekanisme ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap proses pengangkatan anak di Sulawesi Barat semakin tertib dan akuntabel, sekaligus menjadi benteng perlindungan bagi hak-hak anak di wilayah tersebut. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *