Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar melakukan langkah konkret penertiban administrasi aset melalui serah terima hasil stock opname persediaan kertas berharga Tahun Anggaran 2025, Senin (12/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di seluruh lini instansi.
Pencocokan Fisik demi Keamanan Aset Negara
Proses penyerahan kertas berharga dilakukan oleh Pengurus Barang BPKAD Sulbar, Mutmainnah, kepada perwakilan Bapenda Sulbar. Kertas berharga yang dimaksud meliputi dokumen-dokumen penting yang digunakan dalam proses pemungutan pendapatan daerah, yang memiliki nilai finansial dan legalitas tinggi.
Stock opname ini mencakup:
- Pencocokan Fisik: Memastikan jumlah lembaran kertas berharga sesuai dengan pengadaan.
- Verifikasi Administratif: Penyesuaian data pada buku inventaris dengan kondisi riil di gudang penyimpanan.
- Validasi Penggunaan: Memastikan dokumen yang keluar dan masuk tercatat secara sistematis.
Menjaga Integritas Pendapatan Daerah
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa ketelitian dalam mengelola kertas berharga sangat krusial karena berkaitan langsung dengan instrumen pendapatan daerah.
”Stock opname bukan sekadar kewajiban administratif rutin. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap lembar kertas berharga tercatat, terjaga keamanannya, dan digunakan secara tepat sasaran tanpa celah penyimpangan,” tegas Ali Chandra.
Sinergi Pengelolaan Aset yang Kredibel
Melalui serah terima ini, BPKAD dan Bapenda Sulbar menunjukkan komitmen sinergis dalam menjaga harta kekayaan daerah. Pengelolaan kertas berharga yang tertib diharapkan dapat menutup potensi kebocoran pendapatan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang kredibel dan akuntabel. (Rls)







