Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperkuat struktur pelayanan dasar bagi kelompok rentan. Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Sosial, P3A, dan PMD Sulbar guna membahas penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin (12/01/2026).
Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mewujudkan pelayanan dasar berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penataan Struktur demi Respon Cepat
Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut berfokus pada penataan kelembagaan agar UPTD PPA memiliki fleksibilitas dan kekuatan operasional dalam menangani kasus kekerasan di lapangan.
Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, Masykur, menyampaikan bahwa efektivitas kinerja UPTD sangat bergantung pada penataan organisasi yang tepat.
“Pembahasan mencakup penataan kelembagaan guna memastikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Sulbar dapat berjalan lebih optimal dan responsif,” ujarnya.
Landasan Operasional yang Lebih Kuat
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan pentingnya penyelarasan struktur organisasi dengan tugas fungsi pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kasus darurat.
“Melalui koordinasi ini, kita harapkan UPTD PPA memiliki landasan operasional yang lebih kuat sesuai dengan regulasi terbaru. Hal ini sangat penting agar pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan bisa dilakukan secara maksimal dan profesional,” tegas Nur Rahmah.
Komitmen Pelayanan di Awal Tahun
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemprov Sulbar untuk memperkuat akuntabilitas kinerja perangkat daerah di awal tahun anggaran 2026. Dengan organisasi yang lebih ramping dan efisien, UPTD PPA diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak di seluruh pelosok Sulawesi Barat. (Rls)







