Example 300250
DaerahMamuju

TPP Berbasis Kinerja, Diskominfo Sulbar Jadikan Keaktifan Website OPD sebagai Indikator Penilaian

×

TPP Berbasis Kinerja, Diskominfo Sulbar Jadikan Keaktifan Website OPD sebagai Indikator Penilaian

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah tegas dalam mengukur kinerja instansi. Mulai awal tahun ini, keaktifan kanal informasi digital setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi rapor yang menentukan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Melalui rapat koordinasi di Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM), Senin (12/01/2026), Diskominfo Sulbar resmi merampungkan pembentukan tim khusus untuk memantau dan mengevaluasi seluruh website serta media sosial OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Kinerja Kehumasan Berdampak Langsung ke TPP

Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam menerapkan TPP berbasis kinerja secara objektif.

“Optimalisasi kanal informasi ini bukan hanya untuk mengejar indeks SPBE. Hasil evaluasinya akan menjadi data pendukung dalam penilaian TPP. Artinya, kinerja kehumasan dan publikasi OPD memiliki dampak langsung terhadap penilaian administrasi dan keuangan,” tegas Ridwan.

Kriteria Penilaian yang Terukur

Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, menambahkan bahwa tim khusus ini akan bekerja secara berkala dengan parameter yang jelas. Penilaian tidak hanya melihat ada atau tidaknya postingan, tetapi lebih mendalam pada kualitas pelayanan informasi.

Kriteria penilaian utama meliputi:

Konsistensi Publikasi: Rutinitas pengunggahan berita dan konten setiap hari/minggu.

Kualitas Konten: Kesesuaian informasi dengan kebutuhan publik dan standar komunikasi pemerintah.

Keterbaruan (Update): Memastikan data dan informasi yang tersaji di website tidak kedaluwarsa.

Wujudkan Tata Kelola Responsif

Langkah ini dipandang sebagai instrumen adil untuk menilai keseriusan institusi dalam melayani publik. Dengan kanal informasi yang dikelola secara profesional, masyarakat dapat memantau pembangunan Sulawesi Barat secara utuh dan transparan.

“Ini sejalan dengan semangat Pancadaya Sulbar. Kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Lewat kebijakan ini, pemerintah memiliki instrumen yang terukur dalam menilai kinerja OPD melalui keterbukaan informasinya,” pungkas Ridwan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *