
Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai melakukan langkah proaktif dalam menata struktur kelembagaan daerah. Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, Masykur, melakukan koordinasi intensif ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar guna membahas implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, Jumat (09/01/2026).
Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta responsif terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Perubahan Strategis: Kepala Pelaksana Bukan Lagi “Ex Officio”
Fokus utama koordinasi ini adalah membedah nomenklatur baru yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Salah satu perubahan fundamental yang dibahas adalah posisi kepemimpinan di tubuh BPBD.
“Kami mendiskusikan beberapa perubahan pengaturan nomenklatur, di antaranya jabatan Kepala Pelaksana BPBD yang ke depan bukan lagi dijabat oleh Sekretaris Daerah secara Ex Officio, melainkan berdiri sendiri sebagai Kepala Pelaksana BPBD. Perubahan ini direncanakan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2027,” jelas Masykur saat bertemu Kasubag Kepegawaian BPBD, Hamzah.
Menyamakan Persepsi dan Penyelarasan Tupoksi
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan pentingnya penyamaan pemahaman antara tim penyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan perangkat daerah terkait.
“Masih sering muncul pertanyaan terkait pedoman nomenklatur ini. Oleh karena itu, kami mengutus tim untuk memastikan terdapat keselarasan antara tugas pokok, fungsi (tupoksi), dan kewenangan BPBD dengan pedoman terbaru dari Kemendagri,” tegas Nur Rahmah.
Persiapan Matang Menuju 2027
Meskipun pemberlakuan efektif dijadwalkan pada tahun 2027, Biro Organisasi menilai koordinasi sejak dini sangat diperlukan agar:
Transisi Jabatan: Proses peralihan kewenangan dari Sekda ke Kepala Pelaksana berjalan mulus.
Administrasi Kepegawaian: Penataan nomenklatur jabatan di bawahnya tetap sinkron dengan pola karier ASN.
Kualitas Pelayanan: Perubahan struktur justru memperkuat kecepatan respons BPBD dalam penanganan bencana di Sulawesi Barat.
Melalui sinergi ini, Pemprov Sulbar berkomitmen menciptakan birokrasi yang ramping namun kaya fungsi, guna memastikan keselamatan dan pelayanan publik bagi warga Sulbar tetap menjadi prioritas utama. (Rls)







