
Mamuju, 8enam.com.-Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat mengamankan jalur arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim teknis diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau titik-titik rawan pada ruas jalan kewenangan provinsi, Minggu (04/01/2026).
Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan keselamatan pengguna jalan di tengah ancaman cuaca ekstrem yang kerap memicu banjir dan tanah longsor di wilayah Sulawesi Barat.
Pemetaan dan Pengawasan Titik Rawan
Koordinator Lapangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Herwan Panunju, menjelaskan bahwa pemantauan visual dan teknis dilakukan secara intensif di sejumlah wilayah strategis. Tim tidak hanya mengecek kondisi aspal, tetapi juga stabilitas lereng dan drainase jalan.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan fungsional bagi masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik. Titik-titik rawan sudah kami petakan dan terus kami awasi secara ketat,” tegas Herwan.
Siapkan Alat Berat dan Respon Cepat
Mengantisipasi skenario terburuk, Dinas PUPR Sulbar telah menyiagakan alat berat di lokasi-lokasi yang memiliki indeks kerawanan tinggi. Strategi ini diambil agar jika terjadi longsor, proses pembersihan material dapat dilakukan seketika tanpa harus menunggu kiriman alat dari pusat kota.
“Langkah antisipasi kami mencakup kesiapan penanganan cepat. Kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan alat berat standby di titik rawan agar mobilitas masyarakat tidak terputus jika terjadi gangguan alam,” tambah Herwan.
Sinergi Lintas Otoritas
Selain fokus pada jalan provinsi, Bina Marga PUPR Sulbar juga memperkuat komunikasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Kolaborasi ini penting mengingat jalur utama trans-Sulawesi merupakan kewenangan nasional yang menjadi urat nadi mobilitas warga.
Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam menghadirkan infrastruktur yang tangguh dan responsif. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hadir untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat yang kembali beraktivitas pasca-libur panjang. (Rls)







