
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi memulai langkah besar transformasi birokrasi di awal tahun 2026.
Gubernur Suhardi Duka (SDK) melakukan restrukturisasi besar-besaran dengan menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan pemerintahan yang lebih ramping dan efisien.
Untuk menjaga roda administrasi tetap berjalan selama masa transisi, sejumlah pejabat senior, termasuk para Asisten Setda, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) hingga ditetapkannya pejabat definitif melalui mekanisme Job Fit.
Daftar Penggabungan OPD dan Pejabat Transisi
Berdasarkan kebijakan restrukturisasi terbaru, berikut adalah para pejabat yang ditunjuk memimpin instansi hasil penggabungan:
Asisten I (Muh. Jaun): Plt. Kepala Dinas gabungan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Asisten II (Rahmat): Plt. Kepala Dinas gabungan Perhubungan serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Asisten III (Amujib): Plt. Kepala Dinas gabungan Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Herdin Ismail: Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang kini digabung dengan BPSDM.
Bau Akram: Plt. Kepala Dinas gabungan Pariwisata serta Pemuda dan Olahraga.
Darmawati: Plt. Kepala Dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan PMD.
Fahri Yusuf: Sekretaris Bapenda yang turut masuk dalam jajaran restrukturisasi.
Menjamin Kelancaran Administrasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa penunjukan Plt. ini merupakan langkah darurat yang bersifat sementara agar pelayanan publik dan proses administrasi keuangan di awal tahun tidak terhambat oleh perubahan struktur.
“Penunjukan ini dilakukan agar pelaksanaan program bisa berjalan. Nanti, setelah Job Fit selesai—yang rencananya dalam satu hingga tiga hari ke depan—pejabat definitif akan segera ditetapkan dan masa tugas Plt. ini berakhir,” jelas Junda Maulana di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (05/01/2026).
Sinkronisasi dengan Visi SDK-JSM
Restrukturisasi ini sejalan dengan arahan Gubernur SDK dalam rapat virtual sebelumnya, yang menuntut keberanian mengambil keputusan dan efisiensi anggaran. Dengan penggabungan OPD, diharapkan terjadi penyederhanaan birokrasi sehingga anggaran dapat lebih difokuskan pada pelayanan publik langsung.
Para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. saat ini memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal proses peleburan aset, personil, dan dokumen (P3D) di instansi masing-masing hingga struktur baru benar-benar stabil. (Rls)







